ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin), sejalan dengan kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia.
“Dengan peningkatan ketahanan keluarga, diharapkan masalah stunting, perceraian, KDRT, dan perkawinan anak akan berkurang,” ucapnya dalam Bimbingan Teknis Fasilitator Bimwin pada Rabu (27/3) di Jakarta.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menjelaskan bahwa layanan Bimwin di KUA akan tersedia secara gratis dan sesuai jadwal untuk calon pengantin. Kemenag menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin pada tahun 2024 untuk mendukung program ini.
Dikatakan Suryo bahwa fasilitator Bimwin akan dilatih oleh Pusat Diklat (Pusdiklat) Kemenag, menerima materi tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan penyelesaian konflik keluarga. Materi ini akan disampaikan secara daring sebelum kelas luring, untuk memastikan fasilitator memiliki pemahaman dasar yang kuat.
“Kami berharap dengan peningkatan kualitas fasilitator, kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat,” tutup Suryo. (*)
Editor: Darmawan