Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Kemenag Gelar Uji Pengetahuan PPG Angkatan II Tahun 2024 untuk Guru PAI

Kementerian Agama Gelar Uji Pengetahuan PPG Angkatan II Tahun 2024 untuk Guru PAI
UP PPG PAI (doc. kemenag.go.id)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia hari ini menggelar Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) angkatan II tahun 2024 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 15.268 guru PAI di seluruh Indonesia.

Saat ini, tercatat ada 260.810 guru PAI yang mengajar di sekolah-sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 136.884 guru telah tersertifikasi.

Pada tahun 2024, Kementerian Agama telah memproses UP PPG dalam dua angkatan. Sebanyak 13.409 guru PAI telah mengikuti UP PPG angkatan pertama pada Desember 2024 dan kini telah memiliki sertifikat pendidik. Mayoritas dari mereka merupakan guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.

Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, mengungkapkan bahwa pelaksanaan UP PPG angkatan II tahun 2024 ini berjalan dengan lancar.

Ia menyampaikan rasa syukur karena ujian ini dapat terlaksana dengan baik dan diikuti oleh ribuan guru PAI yang tersebar di berbagai wilayah.

UP PPG merupakan sarana untuk menilai penguasaan capaian pembelajaran para peserta selama mengikuti program PPG. Proses ini dilakukan secara daring berbasis komputer.

Sebelum mengikuti UP PPG, peserta telah menjalani Uji Kinerja (Ukin) PPG yang berlangsung dari 28 Januari hingga 2 Februari 2025.

Berbeda dengan Uji Kinerja yang mengharuskan peserta membuat dan mengunggah portofolio serta video praktik pembelajaran di sekolah, pada Uji Pengetahuan ini peserta harus menjawab soal-soal berbasis komputer yang menguji penguasaan mereka terhadap capaian pembelajaran.

Suyitno berharap agar seluruh peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya sehingga lulus secara optimal. Dengan kelulusan tersebut, mereka dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah.

“Guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik juga akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun berikutnya sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari pemerintah terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Suyitno.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menegaskan bahwa UP PPG ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pedagogik dan profesional para guru PAI.

Ia menekankan pentingnya ujian ini dalam memastikan bahwa para guru PAI memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi dalam mengajar.

“Setelah peserta lulus ujian, mereka akan mendapatkan sertifikasi sebagai pengakuan atas profesionalisme mereka. Guru yang lulus juga berhak menerima tunjangan profesi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi mereka untuk terus berkembang dalam dunia pendidikan,” sebut Munir.

UP PPG dilaksanakan serentak di berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di sembilan Tempat Uji Pengetahuan (TUP), yaitu Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Mataram, dan UIN Alauddin Makassar.

Dengan terselenggaranya UP PPG angkatan II ini, diharapkan semakin banyak guru PAI yang tersertifikasi dan memiliki kompetensi yang lebih baik dalam mengajar.

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah guna mencetak generasi yang berakhlak dan berpengetahuan luas. (*)

Editor: Darmawan