Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Kejari Lhokseumawe Telusuri Aset PT Patna dalam Kasus Dugaan Korupsi KEK Arun

Harta Karun Migas Perairan Aceh Disetujui Kontrak
Blok migas (doc. katadata.co.id)

Kejari Lhokseumawe Telusuri Aset PT Patna dalam Kasus Dugaan Korupsi KEK Arun

ACEHSIANA.COM | LHOKSEUMAWE– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mulai menelusuri sejumlah aset milik PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), perusahaan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, yang kini tengah disorot dalam kasus dugaan korupsi.

“Kita telusuri aset-aset milik PT Patna yang dikuasai pihak ketiga. Tujuannya untuk menyelamatkan aset tersebut agar tidak hilang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gautama, Jumat (29/8/2025).

Selain penelusuran aset, penyidik juga telah memeriksa 42 saksi dari berbagai perusahaan yang beroperasi di kawasan KEK Arun. “Terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa, kita akan lakukan evaluasi untuk melihat hasilnya,” ujarnya.

Therry menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi ini akan dipetakan secara menyeluruh sehingga setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. “Kami pastikan proses penyidikan berlangsung transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Lhokseumawe juga telah menggeledah kantor PT Patna dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan KEK Arun.

Kejari resmi membuka penyelidikan kasus ini sejak 10 Juni 2025. Fokus pemeriksaan mencakup pengelolaan anggaran KEK Arun pada periode 2018 hingga 2024. Dalam tahap awal, sebanyak 25 perwakilan dari berbagai perusahaan BUMN yang beroperasi di kawasan tersebut telah dimintai keterangan.