Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Kadisdik Nagan Raya Perintahkan Kepala SMPN 3 Darul Makmur Batalkan Pemecatan Guru Penggerak Honorer

ACEHSIANA.COM – BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Aceh, Zulkifli, mengaku terkejut mendapat informasi pemecatan seorang guru honorer SMPN 3 Darul Makmur. Begitu membaca konfirmasi media ini, Jumat (26/8/2022) malam, Zulkifli langsung memerintahkan bawahannya untuk mengecek kebenaran info tersebut.

Begitu selesai menerima laporan dari bawahannya, Kadisdik Nagan Raya itu kemudian menghubungi Kabar Aktual. Zulkifli mengatakan, dari hasil penelusuran lapangan diketahui bahwa kepala SMPN 3 benar telah memberhentikan seorang guru kontrak yang berstatus calon guru penggerak (CGP) tanpa sepengetahuannya.

Kadisdik menyatakan sama sekali tidak menyetujui tindakan pemecatan yang dilakukan kepala SMPN3 Darul Makmur. Apalagi guru tersebut tercatat sebagai salah seorang CGP yang merupakan program yang sedang digalakkan Pemerintah. “Berapalah gaji guru kontrak, tak sebanding dengan kerja keras mereka mengajar. Tak boleh sewenang-wenang,” sergah kadis dengan nada kecewa.

Guna mencari jalan keluar terbaik, Kadisdik Nagan Raya mengatakan segera memanggil guru dengan inisial IMI tersebut untuk menemuinya besok. Meskipun besok merupakan hari libur, lanjutnya, dia tetap akan menuntaskan tugas itu segera. “Ini penting dan mendesak, harus saya tuntaskan meskipun hari libur,” tegasnya.

Zulkifli mengatakan, bahwa dirinya juga telah mencoba menghubungi kepala SMPN 3 Darul Makmur, bahkan berkali-kali, untuk menanyakan permasalahan tersebut. Tapi, kepsek ini belum berhasil terhubung. “Bisa jadi karena di daerah kami memang susah sinyal hp,” ujar Kadis.

Meski demikian, Zulkifli sudah memutuskan untuk memanggil kepala sekolah itu agar menghadapnya besok. “Meskipun hari libur, saya harus menuntaskan masalah ini segera. Karena ini urgent,” katanya.

Upload di fb

 

Informasi pemecatan guru kontrak ini pertama kali tersebar lewat media sosial Facebook dalam beberapa hari belakangan. Sebuah akun memposting pengaduan pemecatan guru kontrak kepada Menteri. Guru ini merupakan CGP pada SMPN 3 Darul Makmur.

Dalam postingan disebutkan, guru itu telah mengabdi di SMPN 3 Darul Makmur selama 14 tahun. Saat ini, dia pun tercatat sebagai seorang CGP yang sedang menyelesaikan Diklat angkatan ke-4.

Selesai diklat, dia berniat melakukan pengabdian secara lebih baik lagi untuk menjalan program sekolah penggerak. “Tapi sayang, harapan itu pupus di tengah jalan dikernakan saya sebagai CGP yang ingin membawa perubahan di sekolah ke arah yang lebih baik dipecat oleh kepala sekolah,” tulis akun ini.

Dalam postingan itu juga dijelaskan, bahwa kepala sekolah tidak pernah mendukung apa pun program CGP dikarenakan dia seorang guru honorer.

Kadisdik Nagan Raya menyesalkan kenapa masalah ini tidak pernah disampaikan kepadanya terlebih dahulu. “Kenapa langsung diposting di facebook? Untuk apa juga ada saya di Dinas? Ini kan sama saja dengan tidak menganggap kami ada di Dinas?” sesalnya.

Meski demikian, Zulkifli menyatakan tidak akan mengorbankan seorang guru kontrak yang di matanya sangat berjasa dalam pembelajaran di sekolah. “Kita akan mencari solusi terbaik,” pungkasnya.[]

Sumber. Kabaraktual.com