ACEHSIANA.COM, Banda Aceh — Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) menyoroti pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Aceh. Sorotan itu disampaikan Juru Bicara JARA, Riski Maulizar, pada Rabu (5/6).
Meskipun PLN Wilayah Aceh telah meminta maaf atas insiden ini, JARA berpendapat bahwa permintaan maaf tidak cukup.
JARA, kata Riski, menekankan bahwa PLN harus bertanggung jawab secara konkret dan menghormati hak-hak konsumen.
Rizki menyatakan bahwa PLN Wilayah Aceh seharusnya tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pihak PLN perlu memberikan solusi yang memadai untuk mengatasi masalah pemadaman listrik yang merugikan masyarakat.
“Beberapa peralatan elektronik, seperti AC dan kulkas, mengalami kerusakan akibat pemadaman ini, dan banyak konsumen merasa tidak memiliki suara untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka,” ujar Riski.
JARA juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kinerja PLN Wilayah Aceh.
Dengan beberapa daerah mengalami pemadaman listrik berurutan, masyarakat merasa kecewa terhadap kinerja PLN.
JARA berharap Pemerintah Aceh dapat mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini dan memastikan kenyamanan bagi konsumen. (*)
Editor: Darmawan