ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) melalui Juru Bicaranya, Rizki Maulizar, menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusri, yang beredar di sejumlah media.
Dalam pernyataannya, Irpannusri menyarankan agar PT Mifa Bersaudara, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Meulaboh, Aceh Barat, ditutup. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 27 September 2024, di Gedung Parlemen, terkait Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRA tahun 2024.
Rizki Maulizar mengkritik keras saran tersebut, mengingat PT Mifa Bersaudara merupakan salah satu perusahaan terbesar di Aceh yang memberikan dampak ekonomi signifikan, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ayo kita buka mata kita semua, lihat 2.650 tenaga kerja tetap ditambah tiga keluarga di rumah, berapa besar manfaatnya? Apakah kita siap melihat mereka menjadi pengangguran yang bisa meningkatkan angka kemiskinan di Aceh?” ungkap Rizki.
Rizki menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRA seharusnya lebih bijaksana dalam mempertimbangkan keputusan terkait penutupan PT Mifa Bersaudara, terutama mengingat perusahaan ini berstatus legal dan memberikan kontribusi besar terhadap PAD, pajak, serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Jika Pansus serius untuk menutup PT Mifa, itu sangat ironis, apalagi jika dikaitkan dengan kepentingan politik. Mari kita berpikir secara sehat,” tegas Rizki.
Lebih lanjut, Rizki mengkritisi pemahaman Pansus DPRA yang dinilainya keliru terkait penutupan PT Mifa Bersaudara.
Ia mempertanyakan mengapa Pansus lebih fokus pada perusahaan yang legal, sementara perusahaan-perusahaan ilegal di Aceh Barat tidak menjadi perhatian.
“Kenapa yang legal selalu disuarakan untuk ditutup, tapi yang ilegal tidak berani diungkap? Ada beberapa perusahaan ilegal di Aceh Barat yang tidak berani diatasi oleh Pansus DPRA,” tambahnya.
Menurut Rizki, hal ini menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan terkait motif Pansus DPRA.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Ada apa dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh? Secara SOP, seharusnya yang diberantas adalah perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki legalitas. Mungkin ini semua dijadikan momentum politik oleh Anggota DPR Aceh, termasuk Irpannusri yang merupakan salah satu anggota Pansus,” jelas Rizki.
Rizki juga memperingatkan agar Panitia Khusus (Pansus) DPRA, khususnya Irpannusri, tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang bisa berdampak luas.
“Jangan terlalu gegabah dalam mengambil keputusan yang dianggap benar, karena hal ini bisa menjadi malapetaka besar bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Penutupan PT Mifa Bersaudara, menurut Rizki, tidak hanya akan berdampak pada kehilangan lapangan kerja bagi ribuan orang, tetapi juga menurunkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan kontribusi perusahaan lainnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar Pansus DPRA lebih mendalam dalam memahami isu ini sebelum mengambil keputusan yang berisiko besar bagi ekonomi Aceh. (*)
Editor: Darmawan