ACEHSIANA.COM – Pada Jumat (22/3), penjajah Israel mengumumkan pengambilalihan 800 hektar tanah di Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang telah memicu kecaman dari komunitas internasional.
Menteri Keuangan penjahat perang Israel, Bezalel Smotrich, mendeklarasikan wilayah di bagian utara Lembah Jordan sebagai “tanah negara”, bertepatan dengan kedatangan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Israel untuk pembicaraan mengenai konflik di Gaza.
Smotrich menyatakan bahwa “Meskipun ada pihak-pihak di Israel dan dunia yang berusaha merongrong hak kami atas wilayah Yudea dan Samaria serta negara ini secara umum, kami mendorong pemukiman melalui kerja keras dan dengan cara yang strategis di seluruh negeri.”
Tindakan ini disebut oleh para aktivis sebagai penyitaan terbesar dalam beberapa dekade terakhir, dengan lembaga pemantau pemukiman Israel, Peace Now, menyatakan bahwa ini adalah luas wilayah yang direbut terbesar sejak Perjanjian Oslo 1993.
Tahun 2024 ini dianggap sebagai puncak dari deklarasi tanah negara oleh penjajah Israel, yang telah merebut Tepi Barat, Yerusalem timur, dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967. Menurut hukum internasional, pemukiman di wilayah Palestina dianggap ilegal.
Namun, penjajah Israel telah membangun puluhan permukiman di Tepi Barat dalam beberapa dekade terakhir, yang kini menjadi rumah bagi lebih dari 490.000 warga Israel, hidup berdampingan dengan sekitar tiga juta warga Palestina.
Kepala HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melaporkan percepatan drastis dalam pembangunan permukiman ilegal sejak konflik Israel melawan Hamas di Gaza beberapa bulan yang lalu, menyatakan bahwa hal ini berisiko menghilangkan kemungkinan berdirinya sebuah negara Palestina yang layak.
Blinken menggambarkan perluasan permukiman sebagai “kontraproduktif untuk mencapai perdamaian abadi” dengan Palestina, menambahkan tekanan pada situasi yang sudah tegang.
Pengambilalihan tanah ini menandai babak baru dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, dengan implikasi yang signifikan bagi prospek perdamaian di kawasan tersebut. (*)
Editor: Darmawan