Acehsiana.com – Jakarta, Perintah kembali melakukan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 634 Tahun 2024.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria. Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap proses seleksi dapat lebih inklusif dan transparan.
Informasi lengkap terkait jadwal terbaru dapat dilihat melalui surat resmi yang telah diterbitkan. Peserta diimbau untuk tetap mengacu pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 terkait tahapan seleksi yang akan dilaksanakan.
Pemerintah mengingatkan seluruh peserta untuk terus memantau perkembangan informasi resmi melalui saluran yang telah disediakan agar tidak ketinggalan jadwal dan pengumuman penting lainnya.
Tahapan seleksi PPPK merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberikan peluang karir yang lebih adil bagi tenaga Non-ASN di Indonesia.