Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Honorer Teknis Lulusan SMA Bakal Diangkat PPPK Tanpa Tes

Honorer Teknis Lulusan SMA Bakal Diangkat PPPK Tanpa Tes

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Honorer teknis lulusan SMA bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. Hal ini disampaikan oleh Nur Baitih, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia, usai pertemuan dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP).

Nur Baitih mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin positif, salah satunya adalah usulan agar honorer teknis lulusan SMA diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

“Alhamdulillah usulan kami direspons positif KSP dan ini sangat melegakan,” kata Nur Baitih.

Menurut Nur Baitih, memang cukup banyak honorer teknis tidak bisa ikut seleksi PPPK 2023, tetapi tidak sedikit juga yang bisa ikut tes karena memenuhi kualifikasi persyaratannya.

Dia menyampaikan, kompetensi honorer tidak semua buruk. Terbukti banyak honorer K2 yang mendapat nilai di atas 300.

“Ini pencapaian luar biasa, karena baru pertama kali ikut tes, usia di atas 35 tahun dengan menjawab 145 soal dalam waktu 120 menit bukan hal yang mudah mencapai nilai tersebut,” terangnya.

Nur mengatakan, pemerintah akan mengakomodasi semua honorer dengan memberikan banyak kemudahan, termasuk honorer berijazah SMA.

“Yang melegakan bukan hanya lulusan S1 yang diselesaikan, tetapi honorer berijazah SMA pun akan diselesaikan, baik melalui mekanisme PPPK paruh waktu atau penuh waktu,” terangnya.

Nur mengimbau seluruh honorer K2 teknis administrasi mendukung pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah honorer dan tetap tenang.

“Jangan cepat percaya berita hoaks, fokus dengan pekerjaan saat ini,” pungkas Nur Baitih.

Selain itu, Nur juga mengungkapkan ada bocoran dari pejabat KSP soal jadwal pengesahan regulasi turunan UU ASN baru. Salah satunya PP Manajamen ASN akan rampung lebih cepat dari rencana awal 31 April 2024.

Sebab, aturannya 6 bulan setelah UU ASN disahkan. (*)

Editor: Darmawan