ACEHSIANA.COM. BIREUEN – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen Menyaksikan proses penandatanganan Surat perjanjian Kerja Sebanyak 97 guru PPPK Pemerintah Aceh formasi 2021 yang berada dalam wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen kembali melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024 yang dipusatkan di Aula Cabang dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen di Cot Iju.
Kepala Cabang dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen Abdul Hamid, SPd., MPd dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja guru PPPK formasi 2021 ini hendaknya menjadi momentum yang sangat berharga bagi kita semua, tidak hanya sekedar meneguhkan komitmen kita dalam memberikan pendidikan berkualitas, namun juga memperkuat fondasi Kerjasama dan kebersamaan dalam mencapai kemajuan pendidikan kita.
Guru bukan hanya sebagai pendidik di kelas, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa inspirasi dan harapan bagi generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar PPPK agar memperkokoh komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik, meningkatkan profesionalisme, kreatif, inovatif dalam bertugas.
Disamping itu juga mengingatkan bahwa tanggung jawab kita sebagai guru tidak hanya mengajar di kelas namun lebih luas lagi seperti pembinaan karakter peserta didik, pengembangan potensinya serta pemberdayaan peserta didik agar menjadi individu yang beriman, cerdas, dan berbudi pekerti luhur.
“kita patut bersyukur atas anugerah Allah SWT yang telah di berikan kepada kita semua dengan berbagai macam nikmat yang kita peroleh selama ini”, tutupnya.
Penandatangan ini disaksikan oleh Kasi Manajemen Ahmad Fazil, S.Pd., M.Pd dan kasi Mutu Khairul Zaini, SE, para undangan terdiri dari Ketua MKKS Zulfikri S.Ag MM, dan seluruh kepala sekolah yang memiliki guru PPPK di satuan pendidikan masing-masing dalam wilayah Cabdisdik Bireuen . (H)