ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi menunjuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, M Nasir, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Senin (17/3).
Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, beserta unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya.
Penunjukan M Nasir sebagai Plt Sekda Aceh dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Alhudri sebagai pelaksana tugas.
Penunjukan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kelancaran administrasi pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf.
Diharapkan, M Nasir dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari M Nasir terkait tugas barunya sebagai Plt Sekda Aceh.
Namun, berbagai pihak berharap agar kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif bagi pemerintahan di Aceh. (*)
Editor: Darmawan