ACEHSIANA.COM, Tapaktuan – Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menggelar rapat untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan untuk segera menyelesaikan polemik penunjukan Plt Direktur Politeknik Aceh Selatan (Poltas). Desakan tersebut disampaikan pimpinan rapat T sukandi yang didampingi Teuku Mudasir pada Sabtu (12/2) di Taman Pala Indah, Tapaktuan.
Menurut T Sukandi, para peserta dari LSM, beberapa lembaga pegiat sosial, tokoh masyarakat, kalangan Jurnalis, serta beberapa Akademisi dan para Dosen Yapoltas.
“Selain tatap muka, rapat juga berlangsung secara dalam jaringan (daring). Rapat daring kita gelar atas permintaan pendiri Yayasan Poltas (Yapoltas) yang merasa tersinggung berat terhadap penunjukan Plt Direktur Poltas yang inkonstitusional,” ujar T Sukandi.
Dikatakan T Sukandi bahwa peserta rapat menilai penunjukan Plt Direktur Poltas melanggar aturan yaitu, pertama, Surat Edaran Dirjen Dikti No. 3/2021 dimana pengurus yayasan tidak boleh rangkap jabatan pada jajaran managemen kampus, dan kedua, Statuta Poltas.
“Hasil rapat melahirkan dua opsi, yaitu melakukan diskusi publik atau melakukan aksi demonstrasi,” sebut T Sukandi.
T Sukandi menambahkan bahwa kedua opsi itu akan dikomunikasikan kepada Pemkab Aceh Selatan terkait opsi mana yang akan dilakukan For-PAS.
“Andaikan Pemkab tidak Berkenan memilih diantara dua opsi yang ditawarkan, forum meminta Pemkab untuk menganulir SK Plt dalam waktu yang sesingkat-singkatnya (maksimal 3 hari),” tegas T Sukandi.
Lebih lanjut T Sukandi menuturkan bahwa bila Pemkab tidak juga mengindahkan, maka aksi demontrasi akan digelar oleh For-PAS dengan melibatkan masa dari berbagai elemen masyarakat. Aksi demontrasi, pungkas T Sukandi, akan langsung di pimpin olehnya sebagai penanggung jawab kegiatan aksi. (*)
Editor: Darmawan