Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Fajran Zain: Perlindungan Anak adalah Tanggung Jawab Semua

ACEHSIANA.COM – NAGAN RAYA – perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Hal ini disampaikan oleh Fajran Zain dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2 ) yang dilaksanakan di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kuala pada Sabtu (24/06/23)

Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang membahas modul-modul yang sudah disediakan seperti modul perlindungan anak, pengasuhan anak, literasi ekonomi keluarga dan stunting

Pertemuan hari ini membahas modul perlindungan anak seperti yang diketahui bahwa kondisi anak-anak di Aceh secara umum, dan di Nagan Raya secara khusus, berada dalam kondisi yang rentan karena berpotensi menjadi target para predator pemangsa masa depan anak-anak.

Ada tiga hal yang mengancam anak-anak Aceh hari ini, pertama menjadi Market atau target bisnis perdagangan narkoba (shabu-shabu) yang telah memasuki pelosok-pelosok.

Kedua maraknya tontonan pornografi yang berdampak pada munculnya tindakan-tindakan pornoaksi di tengah-tengah masyarakat yang seringkali pelaku dan korbannya tidak hanya orang tua tetapi juga anak-anak.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak telah mencapai puluhan kasus dan ada tren yang cenderung naik dari tahun ke tahun.

Karena itu Fajran Zain menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyadari kondisi yang sangat genting ini agar bisa mengawasi dan menjaga anak-anak mereka

Upayanya bisa dimulai dari rumah terutama dalam hal ini fungsi orang tua sangat penting untuk mengawasi apa saja yang menjadi kegiatan anaknya, memantau proses tumbuh kembang mereka termasuk menjauhkan mereka dari Segala potensi yang bisa merusak pola pikir dan gaya hidup mereka

Salah satunya adalah kebiasaan bermain handphone kebiasaan mengakses situs-situs secara tidak bertanggung jawab, kebiasaan menggunakan aplikasi-aplikasi membuang-buang waktu bahkan cenderung kepada haram seperti judi online transaksi chip