Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Diundang Majelis Pendidikan Daerah, ini usulan IGI Simeulue

ACEHSIANA.COM – Sinabang – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Simeulue diundang khusus oleh Ketua Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Simeulue, Sarman Jayadi SH.

Agenda tersebut guna membahas tentang masalah pendidikan dan manajemen PPPK – PP Nomor 49 tahun 2018.

Kegiatan ini berlangsung diruang rapat sekretariat MPD setempat, Jumat (6/1/2023).

Ketua MPD Kabupaten Simeulue, Sarman Jayadi SH, dalam sambutannya mengakui, kegiatan diskusi tersebut membahas tentang peluang menyelamatkan status tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan dinas pendidikan, tenaga kesehatan dan pegawai honor lainnya, di lingkungan Pemda Simeulue.

” Ia, MPD mengundang organisasi profesi guru IGI untuk membahas bersama mengenai guru kontak yang terancam di rumahkan dan hal-hal yang terkait pendidikan”. Ujar Sarman.

Ditambahkannya, diskusi ini akan terus berlanjut dengan melibatkan orprof guru dan juga komunitas tenaga honorer di lingkungan Pemda Simeulue, dan kemudian pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan Pj Bupati dan DPRK Simeulue, untuk membahas nasib tenaga kontrak tersebut.

Sementara itu, Ketua IGI Simeulue, Alex Arao SPd, yang didampingi Taswir SP MPd anggota dewan kehormatan guru IGI, dan beberapa pengurus IGI lainnya  kepada media acehsiana com, Alex yang juga Korwas Cabdindik Simeulue itu, membenarkan pihaknya diundang khusus oleh ketua MPD Simeulue, untuk diskusi mengenai nasib guru kontrak dan masalah pendidikan.

“benar, kita dilibatkan untuk diskusi masalah guru dan pendidikan “. tuturnya singkat

Di dalam pertemuan itu, IGI Simeulue mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah Kabupaten Simeulue, antara lain; Pertama, mengangkat guru-guru honorer/kontrak dan tenaga honorer yang mengabdi di Kabupaten Simeulue untuk menjadi tenaga PPPK dan ASN. Kedua; merubah status indikator geografis Simeulue dari “sangat mudah” menjadi “sangat sulit”, dikarenakan memiliki perjalanan laut yang berjarak 160 mil ke daratan sumatera.

Dengan kondisi demikian, kami sangat berharap pemangku kebijakan memberikan perhatian khusus untuk dapat merealisasikan usulan tunjangan khusus guru daerah (TKG) daerah 3T. Sambungnya.

“Masih ada beberapa usulan lainnya, tapi dipertemuan selanjut kita sampaikan”. Ungkap Alex Arao, yang pernah menjadi Ketua PGRI Simeulue. Terangnya.

Sementara itu, pihak Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Simeulue, berupaya mengajukan Yudicial Review kepada Mahkamah Agung di Jakarta mengenai PP Nomor 49 tahun 2018, berkenaan dengan pasal yang berkaitan tenaga honorer/kontrak. Ujar salah seorang anggota MPD Simeulue, Sandri Amin SH.

“Mengenai beberapa pasal dalam PP tersebut, akan kita coba ajukan yudicial review ke MA, dengan harapan bisa pulih kembali status tenaga kontrak di daerah”. Jelas Sandri yang juga Advokat, dengan nada meyakinkan.

Kegiatan diskusi tersebut berlangsung hingga menjelang shalat Jumat, dan dihadiri hampir semua anggota MPD dan pengurus IGI Simeulue, diantaranya, Juani Saili SE, wakil ketua MPD, Syakirman SH, Jiswan SAg, Sandri Amin SH, Dahlian SE, Ely Hardani SE, Wiryadi dan Khalki SE. (*)

Editor: Hendra Er