Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Curhatan Guru Honorer, Lolos Sertifikasi Gagal PPPK

Teriakan Guru Honorer, Lolos Sertifikasi Gagal PPPK & Ada Problem Baru Lagi

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan jajarannya pada 7 November 2023 menjadi forum wakil rakyat menyuarakan aspirasi para guru honorer.

Berikut ini beberapa curhatan para guru honorer yang diungkap para Anggota Komisi X DPR, langsung kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim:

1. Masih Ada Guru PPPK Belum Terima Gaji

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah mengatakan, hingga saat ini masih ada guru honorer yang sudah lulus PPPK, tetapi belum pernah menerima gaji bulanan.

“Ada PPPK, sudah lulus, tetapi gaji belum dibayar,” ujar Anita.

2. Guru Swasta Juga Ingin jadi PPPK

Pada kesempatan yang sama, Anita Jacoba juga menyampaikan aspirasi guru swasta yang peluangnya untuk jadi PPPK sangat terbatas.

“Mereka bilang, “kami juga mengajar anak-anak bangsa”. Jadi, mereka juga rindu menjadi PPPK. Berikanlah mereka kesempatan,” sebut Anita.

3. Dana Sertifikasi Guru Tidak Lancar

Masalah pembayaran dana sertifikasi guru yang tidak lancar, juga diungkapkan Anita.

Dia mengatakan, aneh jika periodisasi pembayaran dana sertifikasi ini tidak jelas.

“Tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, baru dibayar, sering terlambat,” sebut Anita.

Anita menambahkan bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan para guru untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kalau pembayarannya sering terlambat, mereka sudah telanjur utang,” ungkap Anita.

Anita juga  meminta Nadiem menegur Pemda yang suka memperlambat pembayaran dana sertifikasi guru.

Anita mengusulkan agar dana sertifikasi pembayarannya bersamaan dengan gaji bulanan para guru.

“Mengapa tidak jadi satu saja, digabung dengan gaji? Bisa enggak? Bisa enggak?” tegas Anita.

4. Lulus Sertifikasi, Gagal PPPK

Anita juga menyampaikan bahwa ada kasus guru yang sudah lulus sertifikasi, tetapi gagal pada seleksi PPPK.

Sebaliknya, ada guru yang gagal lulus sertifikasi, tetapi malah lolos seleksi PPPK.

“Bahkan yang lolos PPPK ini honorer yang baru. Mereka yang sudah lama mengabdi, malah tidak lolos. Ada yang lolos, tetapi belum dapat penempatan,” tuturAnita.

5. Usulan Formasi Terganjal Belanja Pegawai

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi pada raker tersebut mengeluhkan mengenai syarat Pemda dalam mengusulkan formasi PPPK 2024.

Dia menyebutkan, syarat belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, akan menghambat target pemenuhan formasi PPPK.

Pasalnya, akan banyak Pemda yang tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024. Perlu diketahui, banyak pemda yang porsi belanja pegawai di APBD-nya mencapai lebih 30 persen. Bahkan, masih ada beberapa Pemda porsi belanja pegawai di atas 60 persen.

“Ini prolem baru lagi. Mohon Mendikbudristek bisa menyelesaikannya,” imbuh Purnamasidi.

Aspirasi para guru honorer tersebut mendapat respons dari Nadiem Makarim. Nadiem berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Saya akan segera menindaklanjutinya,” terang Nadiem.

Nadiem juga meminta agar para guru honorer bersabar.

“Saya mohon bersabar, karena kami sedang berupaya menyelesaikan masalah-masalah ini,” pungkas Nadiem.

Para guru honorer berharap agar Nadiem dapat segera menyelesaikan aspirasi mereka. Mereka berharap, dapat segera diangkat menjadi PPPK dengan status yang jelas dan mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. (*)

Editor: Darmawan