ACEHSIANA.COM. Banda Aceh – Sebanyak 232 guru PPPK Pemerintah Aceh formasi 2021 yang berada dalam wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar kembali melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024 yang dipusatkan di Aula Cabang dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kepala Cabang dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni SPd MPd dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja guru PPPK formasi 2021 ini hendaknya menjadi momentum yang sangat berharga bagi kita semua, tidak hanya sekedar meneguhkan komitmen kita dalam memberikan pendidikan berkualitas, namun juga memperkuat fondasi Kerjasama dan kebersamaan dalam mencapai kemajuan pendidikan kita.
Guru bukan hanya sebagai pendidik di kelas, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa inspirasi dan harapan bagi generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar PPPK agar memperkokoh komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik, meningkatkan profesionalisme, kratif, inovatif dalam bertugas. Disamping itu juga mengingatkan bahwa tanggung jawab kita sebagai guru tidak hanya mengajar di kelas namun lebih luas lagi seperti pembinaan karakter peserta didik, pengembangan potensinya serta pemberdayaan peserta didik agar menjadi individu yang beriman, cerdas, dan berbudi pekerti luhur.
“kita patut bersyukur atas anugerah Allah SWT yang telah di berikan kepada kita semua dengan berbagai macam nikmat yang kita peroleh selama ini”, tutupnya.
Pada sesi terakhir dilakukan penandatangan perpanjangan perjanjian kerja PPPK jabatan
fungsional guru Pemerintah Aceh formasi tahun 2021 diserahkan secara simbolis mewakili Kota Banda Aceh sebanyak 4 orang dan mewakili Aceh Besar sebanyak 4 Orang.
Penandatangan ini disaksikan oleh para undangan terdiri dari Ketua MKPS Banda Aceh Jhon Abdi SPd MPd, Ketua MKPS Aceh Besar Ir Baharuddin MPd, MKKS Kota Banda Aceh Zulfikar SE MSi, MKKS Aceh Besar Usman SPd, Ketua MKKS SMK Banda Aceh Yasni MarJaya SPd, Ketua MKKS SMK Aceh besar Amin SP MP, dan seluruh kepala sekolah yang memiliki guru PPPK di satuan pendidikan masing-masing dalam wilayah Cabdisdik Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. (*)