Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Bustami Hamzah Ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh

Bustami Hamzah Ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh
Sekda Aceh, Bustami Hamzah

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang baru, menggantikan Achmad Marzuki sebelum masa jabatan kedua Marzuki berakhir.

Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, mengonfirmasi pergantian tersebut di Banda Aceh pada hari Jumat.

“Iya benar, informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki,” ujar MTA.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 13 Maret sekitar pukul 13.30 WIB, di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri.

“Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah-terima jabatan penjabat Gubernur Aceh,” tambah MTA.

Pergantian ini terjadi meskipun Achmad Marzuki sebelumnya telah mendapatkan perpanjangan masa tugas selama satu tahun, terhitung mulai Juli 2023 hingga 2024. Achmad Marzuki sendiri diangkat menjadi Pj Gubernur Aceh pertama pada Juli 2022, menggantikan Gubernur Aceh demisioner, Nova Iriansyah.

Pada Juli 2023, Mendagri Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas Marzuki untuk Aceh selama satu tahun lagi. Namun, sebelum tahun tersebut berakhir, Mendagri telah memutuskan untuk menggantikan Marzuki dengan Bustami Hamzah. (*)

Editor: Darmawan