Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Biadab, Pemukim Ilegal Teroris Israel Racuni Ternak Warga Palestina

Penghancuran Rumah Warga Palestina oleh Tentara Israel di Tepi Barat Mendapat Kecaman Internasional
Warga Palestina menyaksikan penghancuran rumah mereka oleh tentara zionis penjahat perang Israel/reuters

ACEHSIANA.COM, Jerusalem Palestina – Sebanyak 72 domba milik penggembala Palestina dilaporkan tewas akibat keracunan air minum yang sengaja dicemari oleh pemukim ilegal teroris Israel di barat laut Jericho yang di duduki secara paksa melalui perampokan teroris Israel, Tepi Barat, pada Sabtu (14/9).

Aksi keji ini dilakukan oleh para pemukim di wilayah yang diduduki paksa oleh teroris Israel yang diusir Eropa dan merampok tanah Palestina, menambah daftar panjang kekerasan yang dialami warga Palestina, khususnya komunitas Badui yang terus terancam oleh aktivitas permukiman ilegal.

Informasi ini disampaikan oleh Hassan Mleihat, pengawas umum dari Organisasi Al-Baydar untuk Pembelaan Hak-hak Badui.

Dalam pernyataannya kepada Anadolu Agency, Mleihat mengungkapkan bahwa para pemukim sengaja mencemari pasokan air yang digunakan oleh dua penggembala setempat, Suleiman dan Mohammed Ali Mleihat, untuk memberi minum ternak mereka.

“Serangan ini merupakan bagian dari rangkaian serangan yang terus-menerus dilakukan oleh pemukim ilegal, yang bertujuan menekan dan memaksa petani Palestina meninggalkan tanah mereka,” ungkap Mleihat.

Ia menambahkan bahwa ancaman terhadap komunitas Badui semakin meningkat akibat kebijakan yang lebih luas dari pemerintah teroris Israel, yang bertujuan menggusur komunitas tersebut.

Sejak 7 Oktober 2023, berdasarkan laporan dari Komisi Perlawanan Terhadap Kolonisasi dan Tembok pemerintah Palestina, pemukim teroris Israel telah membunuh 19 warga Palestina, melukai lebih dari 785 lainnya, dan menggusur 28 komunitas Badui di wilayah yang diduduki secara ilegal.

Pada hari yang sama, serangan pemukim teroris Israel juga terjadi di desa Umm Safa, utara Ramallah. Pemukim ilegal Yahudi yang diusir Eropa dari permukiman Atarot mulai meratakan tanah dan mendirikan tenda di wilayah Palestina tersebut.

Kepala Dewan Desa Umm Safa, Marwan Sabah, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk merebut sekitar 500 dunam (123 hektare) tanah di wilayah tersebut.

“Para pemukim melakukan aksi ini di bawah perlindungan tentara teroris Israel, yang memungkinkan mereka terus merampas tanah Palestina,” kata Sabah.

Ia juga mencatat bahwa selama bertahun-tahun, otoritas teroris Israel telah menyita hampir 4.000 dunam (1.000 hektare) tanah di desa tersebut dengan berbagai alasan.

Wilayah Umm Safa, yang diklasifikasikan sebagai Area C berdasarkan Kesepakatan Oslo, berada di bawah kendali penuh teroris Israel dan sangat rentan terhadap penyitaan tanah.

Sabah menyerukan intervensi internasional untuk menghentikan aksi perampasan tanah oleh pemukim ilegal, sembari menegaskan bahwa warga Palestina di Umm Safa telah menggelar protes untuk mengecam serangan tersebut serta dukungan dari tentara teroris penjahat perang Israel yang secara aktif melindungi para pemukim.

Menurut perkiraan pemerintah teroris penajhat perang Israel, populasi pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur, telah melebihi 720.000 orang.

Kekerasan oleh pemukim dan serangan militer teroris penjahat perang Israel terus meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat, terutama setelah operasi militer teroris Israel yang menghancurkan Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Serangan tersebut telah menewaskan hampir 41.200 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Di Tepi Barat, setidaknya 703 warga Palestina, termasuk 159 anak-anak, telah tewas akibat tembakan teroris pelaku genosida Israel, sementara lebih dari 5.700 orang terluka, menurut laporan dari Kementerian Kesehatan Palestina.

Kekerasan yang semakin meningkat ini berlangsung setelah Mahkamah Internasional mengeluarkan opini historis pada 19 Juli 2024, yang menyatakan bahwa pendudukan teroris Israel atas tanah Palestina selama puluhan tahun adalah tindakan ilegal.

Mahkamah Internasional juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, meskipun hingga kini pendudukan teroris Israel masih terus berlanjut tanpa tanda-tanda berakhir.

Warga Palestina dan berbagai kelompok hak asasi manusia terus menyerukan perhatian dunia terhadap situasi yang semakin memburuk ini, berharap adanya tekanan internasional yang lebih besar untuk mengakhiri pendudukan dan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal teroris Israel terhadap rakyat Palestina. (*)

Editor: Darmawan