ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi MAP, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, menggantikan Marthunis. Sementara jabatan Pj Bupati Simeulue, Ahmadliyah, diperpanjang. Pelantikan tersebut berlangsung pada Jumat (21/7) di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Pelantikan tersebut dlakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Achmad Marzuki mengucapkan selamat kepada kedua Pj Bupati tersebut dan meminta keduanya menjalankan amanah dengan baik.
“Bangun komunikasi positif dengan berbagai stakeholder, terutama Forkopimda, ulama, dan elemen masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah,” ujar Achmad Marzuki.
Dikatakan Achmad Marzuki bahwa dalam menjalankan pemerintahan agar transparan, akuntabel, dan taat hukum. Selain itu harus segera mengambil langkah strategis agar pembahasan dan penetapan APBK tepat waktu sehungga pembangunan dapat dimulai lebih awal.
“Proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 pastikan berjalan lancer sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai, dan demokratis,” pinta Achmad Marzuki.
Achmad Marzuki menambahkan agar Pj Bupati mewujudkan netralitas para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah masing-maisng agar tidak terlibat dan terjebak dalam politik praktis.
“Para ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” pungkas Achmad Marzuki.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pj Bupati Aceh Singkil sebelumnya, Marthunis. (*)
Editor: Darmawan