Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Arab Saudi Serukan Sanksi terhadap Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Arab Saudi Serukan Sanksi terhadap Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan

ACEHSIANA.COM, Madrid – Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, menyerukan sanksi dijatuhkan terhadap penjahat perang Israel dan para pejabatnya atas kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza.

Pernyataan ini merupakan penolakan paling terbuka dari kerajaan tersebut terhadap serangan penjajah Israel sejauh ini.

Berbicara di panel pertemuan Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri (ECFR) di Madrid, Pangeran Faisal bin Farhan menekankan bahwa pasukan Israel setiap hari melanggar “prinsip dasar” hukum kemanusiaan internasional di Gaza.

Ia juga menyoroti bagaimana negara-negara Barat dapat dengan mudah menerapkan tindakan untuk mencegah kejahatan serupa terjadi lebih lanjut.

“Akan sangat mudah bagi Eropa, yang ingin fokus pada isu-isu kemanusiaan, setidaknya meminta pertanggungjawaban Israel dalam hal apakah mereka memenuhi tanggung jawabnya untuk mengizinkan warga sipil di Gaza mendapatkan haknya atau akses terhadap kebutuhan kemanusiaan,” kata Pangeran Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa mayoritas masyarakat internasional sepakat bahwa solusi permanen dan adil terhadap konflik Palestina-Israel adalah solusi dua negara.

Namun, mereka berdiam diri menghadapi hal-hal yang dapat melemahkan solusi dua negara, seperti ekspansi kegiatan pemukiman penjajah Israel yang terus berlanjut.

Komentar Pangeran Faisal ini mewakili kecaman paling keras dari kerajaan tersebut atas serangan berdarah pelaku genosida Israel di wilayah Palestina yang terkepung setelah hampir sembilan bulan berlanjut.

Ini juga merupakan ekspresi penolakan terkuat terhadap kejahatan perang Israel sejauh ini.

Meskipun Israel belum secara terbuka menanggapi pernyataan tersebut, kemungkinan besar pernyataan ini hanya akan menyebabkan keretakan yang lebih luas antara Riyadh dan Tel Aviv, serta semakin mengganggu upaya negosiasi dan normalisasi hubungan diplomatik. (*)

Editor: Darmawan