Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Bahasa Aceh Tiap Jumat di Instansi Pemerintah

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Bahasa Aceh Tiap Jumat di Instansi Pemerintah

ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, resmi meluncurkan kebijakan penggunaan bahasa Aceh setiap hari Jumat di lingkungan instansi pemerintah kota.

Kebijakan ini ditandai dengan peluncuran resmi pada Jumat (1/8), sebagai upaya pelestarian bahasa daerah di tengah arus perubahan zaman.

Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga.

Menurutnya, jika tidak ada upaya pelestarian mulai sekarang, dikhawatirkan bahasa Aceh akan hilang dalam dua dekade mendatang.

“Bahasa daerah adalah identitas kita. Jika tidak kita gunakan dan ajarkan, maka akan punah. Karena itu, setiap hari Jumat, ASN dan pegawai instansi pemerintah wajib menggunakan bahasa Aceh dalam komunikasi,” tegas Sayuti.

Ia menyebutkan, kebijakan ini telah dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Lhokseumawe. Bagi pegawai yang belum mahir, diminta untuk mulai menyesuaikan diri secara bertahap.

Tak hanya di instansi pemerintah, Wali Kota juga mendorong agar pelestarian bahasa Aceh menjadi perhatian di dunia pendidikan.

Ia mengusulkan agar muatan lokal bahasa daerah kembali dimasukkan dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah.

“Banyak generasi muda kita yang tidak lagi bisa berbahasa daerah. Ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama peran orang tua di rumah, agar anak-anak tidak kehilangan jati diri,” katanya.

Sayuti menambahkan, bahasa Indonesia umumnya mulai diajarkan saat anak-anak masuk sekolah dasar. Karena itu, di fase awal kehidupan—yakni dalam keluarga—bahasa daerah semestinya menjadi bahasa utama dalam komunikasi sehari-hari.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil bagian dalam upaya mempertahankan bahasa Aceh sebagai warisan budaya yang tak ternilai. (*)

Editor: Darmawan