ACEHSIANA.COM, Tapaktuan – Pembela Tanah Air (PeTA) menilai perlu dilakukan sosialisasi terkait rencana eksplorasi minyak dan gas (migas) blok Meulaboh dan Singkil. Hal itu disampaikan Ketua PeTA, T Sukandi pada Rabu (23/2) di Tapaktuan.
Menurut T Sukandi, bumi dan air serta segala kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
“Rencana eksplorasi migas blok Meulaboh dan Singkil telah melahirkan beragam pendapat dan penilaian dari bebagai sudut pandang yang berbeda. Tetapi harus dimaklumi bahwa semua itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kekayaan alam agar tidak sembarangan dan serampangan dalam pengelolaannya,” ujar T Sukandi.
Dikatakan T sukandi bahwa informasi Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM sedang melakukan proses persiapan lelang terhadap dua Perusahaan, Prointer Point’ LTD dan Contrad Petroleum yang terdaftar di Singapore dan punya kantor di Singapura dan di Jakarta. Kedua Perusahaan itu akan mengikuti Lelang Blok Melaboh dan Blok Singkil.
“Explorasi dan eksploitasi kekayaan alam mesti transparan dan akuntabel pengelolaannya. Masyarakat harus dapat pengetahuan tentang bagi hasil royalti, pajak dan lain-lain,” sebut T Sukandi.
T Sukandi menambahkan bahwa provinsi yang diberikan Hak Pengelolan Keuangan Daerah mesti juga mensosialisasikan berapa persentase keuntungan yang diterima oleh Kabupaten penghasil dan berapa persentase subsidi yang diterima oleh Kabupaten/Kota lainnya yang bukan penghasil di dalam wilayah Provinsi Aceh.
“Sosialisasi yang dipublikasikan tentang keuntungan yang didapat tidak akan menimbulkan dampak buruk dikemudian hari. Bila sosialisasi itu tidak dilakukan maka masyarakat boleh saja berspekulasi para pihak pemangku kepentingan telah membuat komitmen pada perusahaan dengan mendapat saham bodong,” pungkas T Sukandi. (*)
Editor: Darmawan