ACEHSIANA.COM, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Reformasi Digital, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang merupakan bagian dari program GovTech akan mulai diujicobakan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September mendatang.
Jika pilot project ini berjalan sukses, maka program bansos digital akan diluncurkan secara nasional pada tahun 2026.
Menurut Luhut, digitalisasi bansos ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran melalui pendataan ulang dan verifikasi dengan teknologi biometrik, termasuk face recognition.
“Kalau itu semua berjalan baik, 2026 akan kita launching secara nasional. Jadi betul-betul bertahap tindak lanjut dan kemudian sambil melihat kekurangan di sana sini,” ujarnya.
Uji coba ini akan berfokus pada peningkatan akurasi pentargetan bansos menggunakan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang diperkuat dengan interoperabilitas data lain, seperti kesehatan, ketenagakerjaan, dan kepemilikan aset. Dengan begitu, peluang kesalahan penyaluran bantuan dapat ditekan seminimal mungkin.
Masyarakat yang merasa berhak bisa mendaftar melalui portal khusus atau melalui pendamping, dan akan memperoleh hasil pengajuannya secara transparan, termasuk alasan diterima atau ditolak.
Skema ini diharapkan dapat mendorong daerah-daerah lain untuk menjadi lokus penerapan transformasi digital di sektor perlindungan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menambahkan bahwa jika bansos digital berjalan efektif, negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp14 triliun per tahun hanya dari program bansos yang dikelola Kemensos.
“Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ungkapnya.
Saat ini, penyaluran bansos masih dilakukan oleh banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Melalui kebijakan baru, prosesnya akan diintegrasikan dalam Portal Perlindungan Sosial Nasional yang berfungsi sebagai pusat pendaftaran dan verifikasi penerima bansos.
Dalam mekanismenya, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi warga yang tidak memiliki ponsel, pendamping akan membantu proses perekaman biometrik. Sistem kemudian secara otomatis akan melakukan verifikasi dan menentukan kelayakan penerima.
Gus Ipul juga menyoroti adanya perubahan positif dalam kesadaran masyarakat. Kini semakin banyak warga yang secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima karena merasa ekonominya sudah lebih baik.
“Kesadaran masyarakat kita makin tinggi. Inilah semangat bansos digital: tepat sasaran, transparan, dan partisipatif,” jelasnya.
Uji coba di Banyuwangi menjadi langkah awal penting menuju integrasi data dan otomatisasi sistem perlindungan sosial.
Pemerintah berharap, bansos digital dapat disalurkan lebih cepat, tepat, efisien, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. (*)
Editor: Darmawan