Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Jamaika Desak Pemerintah Aceh Percepat Realisasi APBA 2025

Jamaika Desak Pemerintah Aceh Percepat Realisasi APBA 2025

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase, Syardani Syarif alias Teungku Jamaika, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Desakan ini muncul menyusul rendahnya capaian serapan anggaran hingga akhir Juli 2025, baik secara keuangan maupun fisik.

Dalam keterangannya kepada acehsiana.com, Kamis (31/07), Jamaika menyebutkan bahwa dari total pagu APBA sebesar Rp 11,006 triliun, realisasi keuangan baru mencapai Rp 3,88 triliun atau 35,3 persen.

Angka tersebut masih jauh dari target 41,7 persen yang setara dengan Rp 4,58 triliun, sehingga terjadi deviasi sebesar Rp 704,4 miliar.

“Dari sisi realisasi fisik, capaian hanya 38 persen dari target 44 persen, yang berarti ada selisih sekitar Rp 660,3 miliar,” ujar Jamaika.

Ia menilai kondisi ini mengkhawatirkan dan berpotensi menyebabkan tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) jika tidak ada langkah percepatan yang konkret.

Menurutnya, rata-rata penyerapan saat ini hanya Rp 555 miliar per bulan. Sementara untuk menghabiskan sisa anggaran Rp 7,1 triliun dalam empat bulan ke depan, diperlukan penyerapan sekitar Rp 1,7 triliun per bulan.

“Ini jelas tidak realistis jika tidak ada gebrakan nyata dari pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu, Jamaika meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera mengoordinasikan langkah-langkah percepatan belanja di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Menurutnya, lambannya serapan anggaran dapat berdampak langsung pada terhambatnya pelaksanaan program-program strategis daerah.

“Saya minta Sekda Aceh segera memimpin langkah konkret percepatan realisasi. Jangan sampai kinerja belanja yang lemah ini menggerus kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh, terutama di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh,” tegas Jamaika.

Lebih lanjut, Jamaika menekankan pentingnya mengidentifikasi seluruh hambatan teknis yang mengganggu pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk kendala dalam proses lelang, administrasi, serta koordinasi lintas sektor.

“Regulasi penyederhanaan administrasi harus dijalankan secara tegas namun tetap akuntabel. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda kegiatan. Ini menyangkut pertumbuhan ekonomi daerah dan keberlanjutan pelayanan publik,” tandasnya.

Sebagai langkah percepatan, ia mengusulkan agar dilakukan evaluasi berkala setiap dua pekan di tingkat pimpinan.

Selain itu, forum percepatan belanja juga dapat digelar setiap awal bulan guna memastikan seluruh SKPA bekerja sesuai dengan timeline Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2025.

“Ini bukan semata persoalan anggaran, tapi menyangkut kepercayaan rakyat. Jangan sampai APBA hanya jadi tumpukan dokumen tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Jamaika. (*)

Editor: Darmawan