ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) tidak boleh sekadar menjadi lembaga formalitas, melainkan harus mampu menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Koperasi ke-78 yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7).
“Koperasi yang sudah dibentuk tidak hanya menjadi lembaga semata, tetapi benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar M. Nasir di hadapan peserta upacara dan tamu undangan.
M. Nasir memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembentukan koperasi desa merah putih yang saat ini telah mencapai 6.497 unit di seluruh Aceh, mencakup 23 kabupaten/kota.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi dan pemerintah daerah memiliki kekuatan besar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis desa serta memperkokoh posisi koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi rakyat.
“Terima kasih kepada Tim Satgas provinsi dan kabupaten/kota, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja maksimal dalam mewujudkan terbentuknya ribuan kopdes MP di Aceh,” kata Nasir.
Pada momen Hari Koperasi ke-78 ini, Pemerintah Aceh juga memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang dinilai tercepat dalam menuntaskan pengesahan badan hukum Kopdes MP di wilayah masing-masing.
Daerah tersebut meliputi Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, Kota Langsa, dan kembali Pidie Jaya yang disebutkan atas pencapaian ganda.
Plt Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM akan terus mendorong pertumbuhan dan penguatan koperasi, salah satunya melalui program pendampingan koperasi agar lebih adaptif, profesional, dan memberikan dampak ekonomi riil kepada masyarakat desa.
“Harapannya, koperasi-koperasi ini bisa menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi gampong, menciptakan lapangan kerja, serta membantu menurunkan angka pengangguran di Aceh. Secara makro, ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan,” tutup M. Nasir. (*)
Editor: Darmawan