ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe — Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 11 Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, telah tuntas.
Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lhokseumawe telah menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK, termasuk perbaikan administrasi dan pengembalian kelebihan pembayaran jika ada.
Dari total Dana BOS tahun berjalan senilai Rp509 juta, SDN 11 Banda Sakti hanya mengalokasikan sekitar Rp10.998.000 atau setidaknya 20% dari total Dana BOS untuk belanja buku, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS.
Ketentuan ini mengatur bahwa sekolah wajib menggunakan minimal 20% dari dana BOS Reguler untuk pembelian buku teks pelajaran dan buku pendukung Kurikulum.
Temuan BPK sebelumnya memang menyoroti aspek administrasi pengelolaan dana BOS, terutama kelengkapan bukti pertanggungjawaban belanja barang dan jasa.
Namun pihak sekolah menegaskan seluruh rekomendasi sudah ditindaklanjuti tepat waktu.
“Semua catatan sudah kami selesaikan sesuai rekomendasi BPK. Belanja buku juga hanya sebagian kecil dari total dana BOS, proporsinya sesuai juknis. Tidak benar kalau semua dana Rp509 juta habis untuk beli buku,” kata Kepala SDN 11 Banda Sakti, Siti Aminah SPd, Selasa (8/7).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah ST MT, menyatakan bahwa pihaknya mendampingi penuh proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Ia menegaskan pengelolaan Dana BOS ke depan akan terus diperkuat dengan pembinaan teknis dan pendampingan intensif.
“Setiap sekolah wajib mematuhi juknis dan mengelola dana BOS secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kami memastikan SDN 11 Banda Sakti sudah melaksanakan rekomendasi BPK dengan baik. Ini jadi bahan evaluasi agar seluruh sekolah di Kota Lhokseumawe makin tertib administrasi,” tutur Dedi.
Disdikbud Kota Lhokseumawe berharap penuntasan temuan BPK ini menumbuhkan kepercayaan publik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah, terutama dalam pengadaan sarana pembelajaran yang mendukung Kurikulum Merdeka. (*)
Editor: Darmawan