Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Rektor Terima Perpres, IAIN Lhokseumawe Resmi Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

Terima Perpres dari Setneg, IAIN Lhokseumawe Resmi Berubah Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah
Menag Prof Nasaruddin menyerahkan Perpres IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah kepada Rektor, Prof Danial MAg

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) secara resmi menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kepada Kementerian Agama pada Senin (26/5).

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menjadi salah satu yang turut bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dengan nama baru UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.

Perpres perubahan bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah diterima langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof Dr Danial MAg di gedung Kemensetneg

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan tersebut, Wamensesneg menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menaruh harapan besar kepada PTKN untuk mencetak generasi penerus bangsa yang mampu menjawab tantangan masa depan.

“Presiden menitipkan masa depan bangsa kepada perguruan tinggi, khususnya yang berada di bawah Kementerian Agama, untuk mampu melahirkan lulusan yang tak hanya unggul dalam bidang agama, tetapi juga siap berkompetisi di bidang pangan, energi, hilirisasi, dan teknologi digital,” ujar Juri.

Dengan perubahan status ini, IAIN Lhokseumawe kini mengemban tanggung jawab yang lebih besar di bawah nama UIN Sultanah Nahrasiyah.

Transformasi ini menjadi tonggak sejarah baru bagi institusi pendidikan tinggi Islam di wilayah Aceh bagian utara.

Wamensesneg menekankan bahwa seluruh aspek, mulai dari kurikulum hingga tata kelola, harus disesuaikan dengan semangat universitas modern yang tetap mempertahankan kekhasan keislaman.

Senada dengan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peningkatan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas.

Para rektor, dosen, dan mahasiswa diminta menjaga distingsi PTKIN sebagai institusi yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada keunggulan moral dan spiritual.

“Status sudah berubah, maka cara pandang, cara kerja, dan visi juga harus berubah. UIN harus mampu menjadi contoh dan pusat keunggulan, bukan hanya dalam ilmu keislaman, tapi juga pada disiplin-disiplin eksakta dan teknologi,” kata Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa Presiden sangat menaruh perhatian terhadap siapa yang akan menjadi penggerak kemajuan Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, lulusan UIN diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam sektor-sektor strategis seperti pertanian, teknik, kedokteran, dan industri digital. Namun di saat yang sama, peran UIN juga diharapkan menjadi benteng moral bangsa.

Selain IAIN Lhokseumawe yang kini telah berubah menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah, terdapat delapan IAIN lainnya yang juga mendapatkan Perpres perubahan bentuk menjadi UIN.

Kampus-kampus tersebut adalah IAIN Ambon yang menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji, IAIN Kediri menjadi UIN Syekh Wasil, IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus, IAIN Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, IAIN Pamekasan menjadi UIN Madura, IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo Lampung, IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya, dan IAIN Palopo menjadi UIN Palopo.

Selain itu, perubahan bentuk juga dialami oleh STAIN Bengkalis yang kini menjadi IAIN Datuk Laksemana, serta STAHN Mpu Kuturan yang kini bertransformasi menjadi IAHN Mpu Kuturan.

Dengan demikian, total terdapat sebelas perguruan tinggi keagamaan negeri yang mengalami peningkatan status kelembagaan pada tahun 2025 ini.

Perubahan bentuk ini mencerminkan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran pendidikan tinggi keagamaan dalam pembangunan nasional.

Dengan resmi berubah menjadi UIN, Lhokseumawe kini memiliki satu universitas Islam negeri yang diharapkan akan menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan, moral, dan pembangunan di wilayah Aceh dan sekitarnya. (*)

Editor: Darmawan