ACEHSIANA.COM, Langsa – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana S. Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin, resmi diundur dan dijadwalkan ulang pada Jumat (23/5) pukul 14.30 WIB di Gedung DPRK Langsa.
Penundaan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Langsa, Gunawan Abdillah, yang menjelaskan bahwa perubahan jadwal disebabkan oleh agenda lain Gubernur Aceh yang semula dijadwalkan memimpin pelantikan pada Kamis, 22 Mei 2025.
“Iya, benar. Pelantikan diundur satu hari karena pada hari Kamis besok, Bapak Gubernur Aceh ada kegiatan lain. Insya Allah jadwal baru ini sudah final. Kami juga telah menerima surat resmi dari pihak Provinsi,” ujar Gunawan, Rabu (21/5).
Penjadwalan ulang ini tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Aceh nomor 100.1.4.2/5994 tentang pemberitahuan pengambilan sumpah dan pelantikan kepala daerah Langsa.
Sebelumnya, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, menyampaikan bahwa pelantikan pasangan terpilih semula direncanakan pada 22 Mei 2025.
Namun, penyesuaian jadwal dilakukan demi kelancaran proses seremonial yang melibatkan langsung kehadiran Gubernur Aceh.
Jeffry Sentana dan M. Haikal dinyatakan sebagai pasangan pemenang dalam Pilkada Kota Langsa 2024 dan akan memimpin pemerintahan Kota Langsa untuk periode lima tahun ke depan. (*)
Editor: Darmawan