Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

USK Gelar Kuliah Umum Hak Kekayaan Intelektual untuk Dosen dan Mahasiswa

USK Gelar Kuliah Umum Hak Kekayaan Intelektual untuk Dosen dan Mahasiswa

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh — Departemen Teknik Pertanian, Fakultas Pertanian (FP), Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar kegiatan kuliah umum bertajuk “Teknis Penyusunan dan Pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)” pada Sabtu (26/10).

Acara yang berlangsung di Gedung Multipurpose Room FP USK ini disambut dengan antusiasme tinggi dari berbagai kalangan akademisi.

Ketua panitia kegiatan, Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc, menjelaskan bahwa awalnya acara ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan internal dengan kuota hanya 25 orang.

Namun, tingginya minat dari berbagai kalangan mendorong perluasan acara ini hingga mencakup 80 peserta dari lintas program studi, fakultas, bahkan dari luar USK.

“Peserta akhirnya mencapai 80 orang, tidak hanya dari lingkup internal. Ada peserta dari lintas program studi, lintas fakultas, bahkan dari luar USK,” ujar Yasar.

Dr. Muhammad Idkham, S.TP., M.Sc, Ketua Departemen Teknik Pertanian FP USK, menjelaskan bahwa kuliah umum ini memiliki manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa, terutama dalam melindungi hasil karya intelektual mereka.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan negara terhadap karya, kreativitas, atau produk yang dihasilkan. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual, hasil karya dosen dan mahasiswa terlindungi dari potensi pelanggaran dan plagiarisme yang dapat merugikan pihak pencipta,” jelas Idkham.

Lebih jauh, Wakil Dekan Akademik FP USK, Prof. Dr. Ir. Hairul Basri, M.Sc, menyebutkan bahwa upaya pengajuan HKI bagi dosen dan mahasiswa berperan penting, tidak hanya dalam pencapaian indikator kinerja utama (IKU) fakultas, namun yang lebih penting adalah untuk menjamin perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Kegiatan seperti ini mungkin tidak diperlukan jika masyarakat kita sudah benar-benar jujur. Namun, kenyataannya masih banyak terjadi kasus pelanggaran hak cipta yang merugikan para pencipta karya. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi sangat penting,” kata Hairul.

Menurut Prof. Hairul, perlindungan HKI memberikan jaminan bahwa hasil karya dosen dan mahasiswa tidak hanya diakui secara hukum tetapi juga memberi peluang untuk mengembangkan karya mereka ke arah komersialisasi yang potensial.

Hal ini sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Narasumber kuliah umum ini, Ir. Zulfadli, ST., MT., IPM, dosen dari Teknik Mesin, Fakultas Teknik USK, memberikan paparan terkait teknis penyusunan dan pengusulan HKI.

Materi ini dipandu oleh Dr. Mustaqimah, S.TP., M.Sc, dosen Teknik Pertanian FP USK, yang membantu menjelaskan aspek-aspek praktis dalam proses pengajuan HKI.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pusat Riset Mekanisasi dan Perbengkelan Pertanian (Pusmeptan), Perhimpunan Teknik Pertanian Indonesia (Perteta) Cabang Aceh, dan Lembaga Kajian Pembangunan, Pertanian, dan Lingkungan (LKPPL), sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pengetahuan terkait HKI bagi kalangan akademisi. (*)

Editor: Darmawan