Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Danai Teroris Israel, Amerika Serikat Terlibat Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

AS Berikan Tambahan Bantuan Militer $3,5 Miliar kepada Penjajah Israel di Tengah Perang Gaza

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Amerika Serikat (AS) berpotensi dianggap terlibat dalam kejahatan perang dan genosida, terutama karena bantuan militernya kepada teroris Israel yang telah melancarkan serangan besar-besaran ke Jalur Gaza, Palestina, sejak 7 Oktober 2023.

Serangan ini telah menewaskan lebih dari 41.586 warga Palestina dan menyebabkan kerusakan besar di wilayah tersebut.

Namun, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, meskipun AS bisa dianggap turut serta dalam kejahatan tersebut, menyeret negara adidaya itu ke pengadilan internasional akan sangat sulit.

Saat ini, teroris Israel tengah menghadapi tuduhan genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), setelah kasus tersebut diajukan oleh Afrika Selatan.

Dalam wawancaranya dengan Kompas.tv pada Sabtu (28/9), Hikmahanto menjelaskan bahwa meskipun AS bisa dianggap terlibat dalam kejahatan perang dan genosida melalui bantuan militernya kepada Israel, mereka tidak dapat dituntut dalam kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan.

Hikmahanto menyoroti lemahnya sistem hukum internasional dalam menghadapi negara kuat seperti AS.

“Dalam konteks masyarakat internasional, tidak ada pengadilan yang efektif,” ungkapnya.

Hikmahanto menjelaskan bahwa AS tidak bisa diseret baik ke Mahkamah Internasional (ICJ) maupun Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC).

Menurutnya, ICJ hanya memiliki kewenangan jika negara-negara yang bersengketa menyetujui yurisdiksi pengadilan tersebut, sementara AS tidak menjadi anggota ICC, sehingga tidak berada di bawah yurisdiksinya.

Bantuan militer AS kepada teroris Israel semakin menegaskan keterlibatan negara tersebut dalam konflik yang terjadi di Gaza dan Lebanon.

Baru-baru ini, Kementerian Pertahanan penjahat perang teroris Israel mengumumkan bahwa AS telah menyetujui paket bantuan senilai USD8,7 miliar atau sekitar Rp132,65 triliun untuk mendukung kebutuhan militer teroris Israel.

Paket tersebut mencakup dana USD3,5 miliar untuk pengadaan peralatan perang dan USD5,2 miliar untuk sistem pertahanan udara seperti Iron Dome (Kubah Besi) dan David’s Sling, serta pengembangan sistem pertahanan laser canggih.

Pengumuman ini datang di tengah serangan intensif teroris Israel ke Jalur Gaza dan Lebanon, yang terus menimbulkan korban jiwa.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan teroris Israel di Gaza telah menewaskan puluhan ribu orang, sementara di Lebanon, lebih dari 700 orang, termasuk 50 anak-anak, tewas akibat serangan udara teroris Israel yang mengklaim menargetkan Hizbullah, kelompok paramiliter Lebanon.

Pada Jumat malam, 27 September 2024, serangan udara teroris Israel di pinggiran Beirut juga menewaskan pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah.

Menurut Hikmahanto Juwana, meskipun jelas ada bukti keterlibatan AS melalui bantuan militernya, upaya untuk menyeret AS atau Israel ke pengadilan internasional tetaplah sulit.

“AS dan Israel memang tidak bisa dipidana secara hukum internasional yang berlaku saat ini,” kata Hikmahanto, sambil menambahkan bahwa dalam masyarakat internasional, “hukum rimba” masih berlaku, di mana kekuatan menentukan siapa yang menang.

Hikmahanto juga mencatat bahwa AS, yang merupakan salah satu negara terkuat di dunia, tidak akan mudah dimintai pertanggungjawaban atas tindakan militernya.

Terlebih lagi, AS memiliki posisi politik dan militer yang sangat kuat di dunia internasional, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk diseret ke pengadilan internasional.

Tewasnya Hassan Nasrallah diperkirakan akan memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah. Serangan terhadap pemimpin Hizbullah itu menambah daftar panjang eskalasi yang melibatkan teroris Israel, pejuang Hizbullah, Hamas, dan teroris AS.

Serangan udara teroris Israel terhadap Lebanon dan Gaza, dengan dukungan militer dari AS, dianggap oleh banyak pihak sebagai pemicu potensi konflik yang lebih luas.

Dalam pernyataannya, Kementerian Pertahanan teroris Israel menyatakan bahwa bantuan militer dari AS menunjukkan “kemitraan erat dan abadi antara teroris Israel dan Amerika Serikat, serta komitmen kuat terhadap keamanan Israel.”

Meskipun demikian, banyak pihak mengecam tindakan AS yang terus mendukung teroris Israel dalam konflik yang telah menewaskan puluhan ribu warga sipil di Gaza dan Lebanon.

Bantuan ini semakin memperdalam keterlibatan AS dalam konflik yang dapat disebut sebagai kejahatan perang dan genosida, namun tetap sulit untuk menghadirkan keadilan di tingkat internasional. (*)

Editor: Darmawan