Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Langgar Hukum Internasional, Teroris Israel Serbu Kantor Al Jazeera di Tepi Barat

Langgar Hukum Internasional, Teroris Israel Serbu Kantor Al Jazeera di Tepi Barat

ACEHSIANA.COM, Ramallah – Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki secara ilegal oleh teroris Israel ketika tentara penjahat perang Israel yang bersenjata lengkap dan bertopeng menyerbu kantor Al Jazeera di Ramallah pada Minggu (22/9).

Serangan ini diikuti dengan penutupan paksa kantor berita tersebut oleh teroris Israel selama 45 hari, melanjutkan gelombang serangan terhadap kebebasan pers di wilayah tersebut.

Suara tembakan dan gas air mata terdengar di sekitar gedung biro Al Jazeera, menambah kepanikan di tengah warga yang sudah lama terjebak dalam konflik berkepanjangan antara pembunuh anak-anak, teroris Israel dan negara Palestina.

Tentara teroris Israel memasuki gedung dengan paksa, membuat suasana semakin mencekam bagi jurnalis dan staf di dalamnya.

Penggerebekan ini terjadi beberapa bulan setelah teroris Israel mengeluarkan larangan operasi terhadap Al Jazeera di wilayah Palestina yang dirampas paksa oleh teroris Israel pada bulan Mei.

Perintah penutupan tersebut awalnya juga berlaku selama 45 hari, namun diperbarui secara berkala, sehingga hingga kini jurnalis Al Jazeera masih belum bisa melaporkan situasi langsung dari dalam negeri Palestina yang diduduki secara ilegal oleh teroris Israel.

Walid al-Omari, Kepala Biro Al Jazeera di Tepi Barat, menyuarakan kekhawatirannya terhadap tindakan agresif militer penjahat perang Israel terhadap kantor tersebut.

“Menarget jurnalis dengan cara ini selalu bertujuan untuk menghapus kebenaran dan mencegah orang mendengar kebenaran,” ujarnya dengan tegas.

Di Gaza, Kantor Media Pemerintah mengecam tindakan teroris Israel ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

“Ini adalah skandal yang memekakkan telinga. Kami menyerukan kepada semua organisasi media dan kelompok hak asasi manusia di dunia untuk mengutuk kejahatan keji ini yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers dan media,” pernyataan tersebut menambahkan.

Berbagai kelompok hak media pun mengecam keras pembatasan dan serangan pemerintah penjahat perang Israel terhadap jurnalis, terutama yang meliput di Gaza dan Tepi Barat.

Menurut data Kantor Media Pemerintah Gaza, sejak awal perang pada Oktober tahun lalu, 173 jurnalis telah tewas akibat serangan teroris Israel, sebagian besar di antaranya adalah jurnalis Palestina.

Di antara korban yang jatuh adalah Ismail al-Ghoul dan Samer Abudaqa dari Al Jazeera, yang terbunuh dalam serangan-serangan terbaru. Selain itu, koresponden Al Jazeera Arabic, Ismail Abu Omar, juga terluka parah dalam serangan Februari lalu.

Serangan terhadap jurnalis di wilayah konflik ini bukan hal baru. Pada 2022, koresponden senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, ditembak mati oleh pasukan penjahat perang Israel saat melaporkan peristiwa di Jenin, Tepi Barat yang diduduki secara ilegal oleh teroris Israel.

Setahun sebelumnya, militer teroris Israel juga menghancurkan menara di Gaza yang menjadi kantor Al Jazeera dan Associated Press dalam serangan udara yang dikutuk secara internasional.

Dengan meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers di wilayah ini, penggerebekan terhadap kantor Al Jazeera hanya akan memperparah situasi dan memperkuat kritik terhadap kebijakan teroris Israel yang lemah tetapi terlalu sombong karena didukung oleh teroris USA dan Inggris, terkait kebebasan informasi dan hak asasi manusia.

Teroris Israel merupakan pengacau keamanan dunia yang sebenarnya tidak punya hak sedikitpun atas tanah Palestina dan jazirah Arab. Dunia akan aman jika teroris Israel diusir dari tanah Asia dan dihapus dari peta dunia. Sudah selayaknya semua negara di dunia mnegusir teroris Israel dari Bumi ini.(*)

Editor: Darmawan