Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

25 Anggota DPRK Lhokseumawe Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 25 Anggota DPRK Lhokseumawe Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe — Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (10/9) siang.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRK Lhokseumawe dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Faisal Mahdi, SH, MH, sebagai bagian dari rangkaian acara pelantikan.

Berdasarkan pantauan Serambinews.com, prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan pemberhentian 25 anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024.

Setelah itu, Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Hanirwansyah, membacakan Surat Keputusan pengangkatan 25 anggota DPRK Lhokseumawe yang baru untuk periode 2024-2029.

Setelah Surat Keputusan dibacakan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi seluruh anggota DPRK Lhokseumawe yang baru dilantik.

Proses ini berjalan dengan khidmat dan diikuti dengan penetapan pimpinan sementara DPRK Lhokseumawe, yaitu Faisal dari Partai Aceh yang ditunjuk sebagai ketua sementara, serta Sudirman Amin dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua sementara.

Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Faisal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Lhokseumawe yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ia menekankan bahwa sebagai lembaga legislatif, para anggota DPRK yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan Kota Lhokseumawe.

“Kami sangat berharap dukungan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat Kota Lhokseumawe untuk membantu kami dalam menjalankan tugas legislatif ini,” ujar Faisal.

Faisal juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan sementara, ia dan wakil ketua sementara memiliki sejumlah tugas penting.

Di antaranya adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, merancang tata tertib dewan, serta memfasilitasi proses penetapan pimpinan definitif DPRK Lhokseumawe. Setelah itu, mereka akan menggelar paripurna untuk melantik pimpinan dewan definitif.

Sambutan dari Menteri Dalam Negeri juga dibacakan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe dalam rapat paripurna tersebut, yang menekankan pentingnya peran DPRK dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah nama-nama 25 anggota DPRK Lhokseumawe yang dilantik berdasarkan daerah pemilihan (dapil):

Dapil I (Kecamatan Banda Sakti):
1. Said Lutfir (Nasdem)
2. Farhan Zuhri SHum MPd (PKS)
3. Zulya Zaini SH (Golkar)
4. Wardatul Jannah AMd (Partai Aceh)
5. Hery Herman Saputra (PAN)
6. H Jailani Usman SH MH (PPP)
7. Sayed Fakhri (PNA)
8. Alfia (Gerindra)
9. Hj Nurhayati Azis (PKB)
10. Puteh SE (Nasdem)

Dapil II (Kecamatan Muara Dua):
1. Julianti SSos (Partai Aceh)
2. Syahrul ST (Nasdem)
3. Nurbayan MSos (PKS)
4. Roma Juwita Hasibuan SIAN (Golkar)
5. Said Fachri (PNA)
6. Irwan Yusuf (Gerindra)
7. Zulkarnaini (Partai Aceh)

Dapil III (Kecamatan Blang Mangat):
1. Fauzan (Partai Aceh)
2. Haniful Ikbal (Nasdem)
3. Nuraida (PKB)
4. Andar Asma SE (Golkar)

Dapil IV (Kecamatan Muara Satu):
1. Faisal H Isa (Partai Aceh)
2. Sudirman Amin SE (Nasdem)
3. Masykurdin El Ahmady SPd.I (Golkar)
4. Yusuf A (PKS)

Sebagai pimpinan sementara, Faisal dan Sudirman Amin akan segera menjalankan tugas penting dalam memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib dewan.

Setelah itu, mereka akan memproses penetapan pimpinan definitif DPRK Lhokseumawe dan menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota DPRK yang baru dapat segera bekerja dan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe dalam lima tahun mendatang. (*)

Editor: Darmawan