ACEHSIANA.COM, Banda Aceh — Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) telah memulai penyaluran gaji tahap pertama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang resmi diangkat pada April 2024.
Penyaluran ini dilakukan pada Selasa (10/9), dengan total anggaran mencapai Rp 5,79 miliar. Sebanyak 1.466 orang, yang terdiri dari guru dan tenaga teknis, menjadi penerima dalam penyaluran tahap pertama ini.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA, menjelaskan bahwa pencairan gaji tahap pertama ini merupakan langkah awal dalam memenuhi hak-hak P3K, dan akan segera disusul oleh tahap-tahap selanjutnya hingga seluruh pegawai P3K di Aceh menerima gaji mereka secara penuh pada bulan September ini.
“Terhitung mulai hari ini, gaji guru dan tenaga teknis P3K sudah mulai dicairkan untuk tahap pertama, dan akan disusul untuk tahap berikutnya. InsyaAllah dalam bulan ini semua gaji ASN P3K lunas disalurkan,” ungkap Marthunis.
Marthunis mengakui bahwa penyaluran gaji P3K tahun 2024 mengalami keterlambatan karena adanya kendala dalam anggaran.
Tidak adanya alokasi khusus untuk gaji P3K dalam anggaran murni tahun 2024 menjadi penyebab utama keterlambatan ini. Akibatnya, diperlukan pergeseran atau revisi anggaran guna menyediakan dana yang diperlukan.
“Dengan selesainya revisi anggaran, gaji P3K dapat disalurkan. Kami memohon maaf atas keterlambatan ini,” ujar Marthunis.
Lebih lanjut, Marthunis berharap dengan tersalurkannya gaji ini, para ASN P3K dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Menurutnya, keberadaan P3K, baik guru maupun tenaga teknis, sangat berperan penting dalam mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil.
“Kami berharap dengan disalurkannya gaji ini, para P3K dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa di Aceh,” katanya.
Marthunis juga menekankan bahwa penyaluran gaji ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kontribusi para P3K dalam memperkuat sektor pendidikan di Aceh.
Untuk memastikan kelancaran proses penyaluran gaji, Marthunis menegaskan bahwa proses ini akan diawasi dengan ketat agar berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa pembayaran gaji yang dilakukan secara rapel tidak menemui kendala, sehingga hak para ASN P3K dapat terpenuhi tanpa hambatan.
“Kami akan pastikan seluruh proses penyaluran berjalan lancar dan transparan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan hak-hak para ASN P3K dipenuhi,” tutup Marthunis.
Dengan selesainya penyaluran gaji tahap pertama ini, diharapkan seluruh ASN P3K di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh dapat kembali berfokus pada tugas-tugas mereka dalam memberikan layanan pendidikan yang maksimal dan berkualitas bagi generasi muda di Aceh. (*)
Editor: Darmawan