Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Penghancuran Rumah Warga Palestina oleh Tentara Israel di Tepi Barat Dikecam Dunia Internasional

Penghancuran Rumah Warga Palestina oleh Tentara Israel di Tepi Barat Mendapat Kecaman Internasional
Warga Palestina menyaksikan penghancuran rumah mereka oleh tentara zionis penjahat perang Israel/reuters

ACEHSIANA.COM, Tepi Barat – Warga Palestina menyaksikan dengan pilu penghancuran rumah mereka yang dilakukan oleh tentara penjajah Israel di Tepi Barat pada Kamis (11/7).

Penghancuran bangunan tersebut dilakukan dengan menggunakan eskavator, menghancurkan rumah-rumah yang berada di wilayah Tepi Barat dekat Hebron yang telah dirampas oleh penjahat perang Israel.

Menurut laporan dari Reuters, tindakan pelaku genosida Israel ini mendapatkan kecaman dari Menteri Luar Negeri negara-negara demokrasi utama yang tergabung dalam Kelompok Tujuh (G7).

Para Menteri Luar Negeri dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang secara tegas mengecam langkah penjajah Israel untuk memperluas pemukimannya di Tepi Barat yang diduduki.

Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut kontraproduktif terhadap tujuan perdamaian di kawasan tersebut.

Dalam pernyataan resmi, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, menyatakan, “Langkah Israel untuk memperluas pemukimannya di Tepi Barat sangat meresahkan dan menghalangi upaya untuk mencapai solusi dua negara yang damai.”

Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, menambahkan, “Pembangunan pemukiman baru oleh Israel di wilayah pendudukan melanggar hukum internasional dan hanya akan memperburuk situasi yang sudah tegang.”

Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, turut mengecam tindakan ini dengan mengatakan, “Perluasan pemukiman oleh Israel adalah tindakan yang kontraproduktif dan menghambat proses perdamaian yang sangat diharapkan.”

Di sisi lain, pada bulan lalu penjahat perang Israel mengumumkan rencana kontroversial untuk melegalkan lima pos terdepan di Tepi Barat, membangun tiga pemukiman baru, dan menyita sebagian besar tanah yang diinginkan oleh warga Palestina untuk mendirikan negara merdeka.

Langkah ini semakin memicu ketegangan dan memperburuk situasi di wilayah yang sudah sangat sensitif tersebut.

Kecaman dari G7 mencerminkan kekhawatiran global terhadap tindakan penjajah Israel yang dianggap menghalangi upaya perdamaian dan merusak stabilitas di Timur Tengah.

Mereka menyerukan agar pelaku genosida Israel menghentikan perluasan pemukiman dan mematuhi hukum internasional untuk mencapai solusi damai yang berkelanjutan bagi konflik Israel-Palestina.

Penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat ini menambah daftar panjang tindakan represif yang dilakukan oleh penjajah Israel terhadap warga Palestina.

Para korban penghancuran rumah ini kini menghadapi masa depan yang tidak pasti, kehilangan tempat tinggal dan properti mereka.

Perkembangan ini menunjukkan betapa rumit dan mendalamnya konflik Israel-Palestina, yang terus menjadi salah satu isu paling menantang di dunia internasional.

Langkah penjahat perang Israel yang terus memperluas pemukimannya di Tepi Barat hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi. (*)

Editor: Darmawan