ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan, SE, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe pada Senin (8/7).
Sidak ini bertujuan untuk memeriksa kedisiplinan ASN satu per satu, mengevaluasi kinerja, dan mengecek kehadiran para pejabat serta pegawai.
Sekda T Adnan menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk melihat sejauh mana kinerja dan kedisiplinan aparatur pemerintah saat apel pagi.
“Kita ingin melihat kinerja dan kedisiplinan ASN di Setdako Lhokseumawe ini,” ujar Adnan saat memberi arahan.
Adnan menambahkan bahwa bagi ASN yang tidak hadir saat apel pagi, mereka harus mengikuti apel kembali keesokan harinya dan seterusnya.
Adnan berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga kedisiplinan dan melaksanakan tugas tanpa hambatan.
“Pergunakan waktu bekerja kita ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada administrasi atau pertanggungjawaban yang ditunda-tunda pengerjaannya, yang nantinya akan menghambat kegiatan-kegiatan lainnya,” tegas Adnan.
Setelah kegiatan sidak, Sekda T Adnan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku bagi ASN yang melanggar disiplin.
Sanksi tersebut mulai dari teguran lisan hingga sanksi tertulis. Adnan juga menghimbau seluruh ASN di Setdako untuk terus menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan kekompakan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara. (*)
Editor: Darmawan