ACEHSIANA.COM, Jakarta – Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada Agustus mendatang.
AKMI ini merupakan tes diagnostik bagi siswa madrasah, sejalan dengan tagline AKMI 2024, yaitu “Menuju Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia.”
Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa AKMI dilakukan untuk menghimpun informasi akurat terkait kompetensi literasi siswa madrasah, yang akan menjadi pondasi dalam memperbaiki kualitas belajar-mengajar ke depan.
“Tes diagnostik ini berguna untuk mengukur capaian kompetensi siswa madrasah dengan memetakan level kemahiran peserta didik,” ujar Sidik di Jakarta, Rabu (3/7).
Sidik menuturkan bahwa ada empat kompetensi literasi yang akan diuji dalam AKMI 2024, yaitu literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.
“AKMI 2024 dirancang untuk memetakan kemampuan literasi, bukan mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu,” tegas Sidik.
AKMI tidak merujuk pada tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu mata pelajaran, tetapi pada seberapa tinggi tingkat kemampuan literasi peserta didik.
“Tujuannya adalah untuk mendukung keberhasilan mereka dalam belajar dan memecahkan persoalan yang dihadapi,” ungkap Sidik.
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah sekaligus Koordinator Komponen 2 Madrasah Reform, Abdul Basit, menambahkan bahwa abad ke-21 disebut juga sebagai abad literasi.
“Abad literasi menuntut setiap individu memiliki tiga kategori keterampilan, yaitu keterampilan belajar, keterampilan literasi, dan keterampilan hidup,” tutur Basit.
Keterampilan belajar mencakup kreativitas, berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi, yang penting untuk mengajarkan peserta didik tentang proses mental yang diperlukan untuk beradaptasi dan meningkatkan diri di lingkungan kerja modern.
Ketua Project Management Unit (PMU) Madrasah Education Quality Reform pada Kemenag RI, Arif Rahman, menyatakan bahwa AKMI berdampak langsung terhadap reformasi pendidikan di abad ke-21.
“Perubahan tersebut berkaitan dengan standar lulusan, standar isi kurikulum, standar proses pembelajaran, dan standar penilaian pembelajaran,” ucap Arif.
Reformasi pendidikan ini, menurut Kemenag, dapat membawa kemajuan bagi bangsa dengan cepat.
Arif Rahman juga menekankan bahwa standarisasi keempat hal tersebut penting dilakukan untuk pengembangan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan paradigma baru dalam dunia pendidikan.
“Keempat hal ini penting untuk dilakukan oleh para praktisi pendidikan di madrasah,” pungkas Arif. (*)
Editor: Darmawan