ACEHSIANA.COM, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Sosial telah memulangkan Khairul Mursalin, seorang pengemis asal Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Khairul sebelumnya ditemukan memiliki uang tunai sebesar Rp20 juta lebih, yang diduga hasil mengemis, oleh petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat pada Selasa (25/6) saat sedang mengemis di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.
“Pengemis yang sebelumnya tertangkap ini sudah pulang meninggalkan Aceh Barat,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Hendri Marlianda, pada Sabtu (29/6).
Hendri Marlianda menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah mengingatkan Khairul Mursalin agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari atau mengemis di Kabupaten Aceh Barat.
Jika ditemukan kembali, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Qanun tersebut mengatur bahwa setiap pengemis dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan sanksi lainnya.
Petugas juga tidak menemukan identitas resmi atau kartu tanda penduduk (KTP) dari Khairul Mursalin, yang mengaku berasal dari Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Selama berada di Meulaboh, Khairul menginap di sebuah losmen di pusat pasar setempat dan diduga melakukan aktivitas meminta-minta atau mengemis.
Selain memulangkan Khairul ke daerah asalnya, Pemkab Aceh Barat juga mengembalikan uang tunai sebesar Rp20 juta lebih yang sebelumnya ditemukan dari pengemis tersebut.
Hendri Marlianda menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap peminta-minta yang kedapatan mengemis di daerah tersebut, dengan menerapkan qanun yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Aceh Barat menemukan uang tunai sebesar Rp20 juta dari seorang pengemis bernama Khairul Mursalin, yang mengaku sebagai warga Desa Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Khairul terjaring petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat di kawasan Lapang, Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.
Khairul Mursalin ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Selain uang tunai sebesar Rp20 juta lebih, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar. (*)
Editor: Darmawan