Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

MPU Serukan Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Hadapi Judi Online dan HIV/AIDS

MPU Aceh Serukan Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Hadapi Judi Online dan HIV/AIDS
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Dalam menghadapi penyebaran judi online dan tingginya kasus HIV/AIDS, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, menyerukan peran aktif pemerintah dan masyarakat.

Menurut Tgk Faisal, kedua isu ini telah menjadi perhatian serius para ulama di Aceh, yang telah lama berupaya mengatasi masalah tersebut melalui keputusan dan fatwa.

“Kami telah mengeluarkan keputusan MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Muzakarah Masalah Keagamaan-I yang mengatur penanganan LGBT dan pencegahan HIV/AIDS di kalangan komunitas tersebut,” ujar Tgk Faisal di Banda Aceh pada Selasa (25/6).

Keputusan ini juga mencakup sanksi bagi komunitas LGBT dan meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap HIV/AIDS.

Selanjutnya, Tgk Faisal mengingatkan tentang Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa judi online adalah haram. Ia mendesak pemerintah dan masyarakat untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merajalela.

Tgk Faisal menegaskan bahwa fatwa dan taushiyah MPU Aceh tidak terkait dengan kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan demi kemaslahatan umat Islam dan masyarakat Aceh secara umum.

“Kami berharap kerja sama dari semua pihak dan pemerintah dalam mengimplementasikan fatwa-fatwa MPU Aceh, sehingga kita dapat menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai dengan hukum Islam,” pungkas Tgk Faisal.

Tgk Faisal menekankan pentingnya memiliki landasan yang kuat dalam menghadapi masalah sosial yang ada di masyarakat.

Dengan bersatu, MPU Aceh berharap dapat menciptakan solusi yang efektif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Aceh. (*)

Editor: Darmawan