Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Pencegahan Judi Online Menjadi Fokus Bimbingan Calon Pengantin di Indonesia

Pencegahan Judi Online Menjadi Fokus Bimbingan Perkawinan di Indonesia
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, menyerukan pentingnya integrasi materi pencegahan judi online dalam program bimbingan dan penyuluhan agama.

Dalam wawancara dengan Radio Elshinta pada Jumat (21/6), Anwar menekankan bahwa penghulu dan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia harus memasukkan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan perkawinan.

Menurut Anwar, Kantor Urusan Agama (KUA) telah menyediakan pembekalan Bimbingan Perkawinan untuk calon pengantin, yang umumnya mencakup peran dan tanggung jawab suami istri serta pentingnya menjaga keutuhan keluarga.

“Namun, mengingat meningkatnya kasus judi online, materi spesifik tentang bahaya judi online akan menjadi komponen penting dalam bimbingan tersebut,” ujar Anwar.

Anwar juga menyatakan bahwa materi ini harus menjadi bagian dari edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam.

“Langkah ini merupakan dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi masalah judi online yang semakin marak,” sebut Anwar.

Anwar menambahkan bahwa judi online telah menyebabkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan, termasuk pelanggaran hukum, depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perceraian.

“Judi online telah menjadi penyebab banyak perceraian, menguji keutuhan keluarga, merusak ekonomi, dan menyebabkan pengabaian serta perlakuan semena-mena terhadap anggota keluarga,” ucap Anwar.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada aspek positif dari judi, yang sering kali menjanjikan kemenangan tetapi pada akhirnya membawa kekalahan dan kemiskinan.

Data dari Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan KUA menunjukkan banyak istri mengadukan suami mereka terlibat dalam judi online, yang berakibat pada hutang dan penggunaan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Anwar juga mencatat bahwa masalah ekonomi telah menyebabkan penurunan angka pernikahan setiap tahun.

“Dalam tiga tahun terakhir, angka perkawinan terus menurun. Jika biasanya per tahun ada 2 juta peristiwa nikah, tahun 2023 ini turun 25 persen menjadi hanya 1,5 juta peristiwa nikah,” tutur Anwar.

Kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat menunda pernikahan karena khawatir akan masa depan rumah tangga. Anwar mengajak semua penghulu dan penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga serta menghindari perilaku merugikan seperti judi online.

Anwar Saadi, yang dikenal sebagai peraih penghargaan Kepala KUA Teladan Nasional Pertama pada tahun 2008, menutup pernyataannya dengan harapan bahwa upaya ini dapat membantu memperkuat keluarga dan mencegah dampak negatif judi online di Indonesia. (*)

Editor: Darmawan