Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Pejabat Eselon II Bergeser Posisi, Pj Gubernur Ganti Alhudri dengan Martunis sebagai Kadisdik Aceh

Pejabat Eselon II Bergeser Posisi
Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis (doc. dpmptsp.acehprov.go.id)

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Beredar surat usulan persetujuan pemberhentian dan pengangkatan serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (PJT) lingkungan Pemerintah Aceh pada Senin (20/5).

Dalam surat tersebut terjadi pergeseran posisi struktur pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Perubahan ini mencakup sejumlah pejabat Eselon II atau PJT yang menduduki posisi strategis dalam pemerintahan.

Salah satu perubahan signifikan adalah mutasi Drs Alhudri MM, yang telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh sejak 18 Desember 2020.

Alhudri akan mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama. Meskipun berganti posisi, Alhudri tetap mempertahankan perannya sebagai Pj Bupati Gayo Lues.

Posisi yang ditinggalkan Alhudri akan diisi oleh Marthunis ST DEA. Sebelumnya, Marthunis menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia di daerah.

Mutasi ini telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menyetujui pergeseran posisi para pejabat.

Upacara pelantikan pejabat Eselon II yang baru ini dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa, 21 Mei 2024, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.

PJT lain yang dilantik adalah Muhammad Iswanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Syukri bin Muhammad Yusuf sebagai Kepala Sekretariat MAA, Darmansah sebagai Kepala Sekretariat BRA, T Aznal Zahri sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Zulkifli sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh.

Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan Aceh, sekaligus memperkuat hubungan kerja sama dan pengembangan sumber daya manusia di wilayah tersebut. Masyarakat Aceh menantikan hasil positif dari restrukturisasi ini, yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. (*)