ACEHSIANA.COM, Jeuram – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Nagan Raya meluncurkan KUA Filial di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kamis (16/5).
Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan layanan keagamaan di wilayah tersebut karena belum ada KUA definitif di sana.
Sebelumnya, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang harus menempuh perjalanan sekitar 44 kilometer untuk mendapatkan layanan keagamaan, termasuk pencatatan nikah di KUA terdekat, yaitu KUA Kecamatan Beutong.
Jalur yang dilalui oleh masyarakat menuju KUA Beutong melewati kawasan hutan belantara dengan kondisi jalan menanjak dan berliku.
Oleh karena itu, atas usulan masyarakat dan pemerintah setempat, KUA Filial diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam pencatatan nikah dan layanan keagamaan lainnya.
Kepala Kankemenag Nagan Raya, Samhudi, menyatakan bahwa mereka akan hadir dua pekan sekali di sana untuk melayani masyarakat.
“Meskipun belum terbit nomenklatur untuk pendirian KUA definitif di kecamatan setempat, peluncuran KUA Filial dianggap sebagai solusi terbaik untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Samhudi.
Dikatakan Samhudi bahwa peluncuran KUA Filial ini juga bersamaan dengan pelaksanaan isbat nikah keliling di kecamatan tersebut yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menyambut gembira hadirnya layanan KUA Filial di daerah mereka. Sebelumnya, pengurusan terkait layanan keagamaan harus turun ke Kecamatan Beutong, yang memakan waktu dan biaya karena jarak tempuh yang lumayan jauh. Dengan adanya KUA Filial, masyarakat setempat merasa sangat terbantu.
Namun, mereka berharap agar pemerintah dapat segera mendirikan KUA definitif di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Hal ini akan memudahkan masyarakat saat ingin menikah dan mengurus buku nikah, karena saat ini mereka masih harus turun ke KUA Kecamatan Beutong.
Ketua Forum Keuchik Beutong Ateuh Banggalang, Samsuar, juga mengapresiasi langkah Kemenag Nagan Raya dengan menghadirkan layanan KUA Filial.
“Kami berharap agar segera ada KUA definitif di kecamatan tersebut. Meskipun hadirnya KUA Filial telah membantu, kendala masih ada bagi masyarakat yang membutuhkan layanan KUA di sana. Kami harus turun ke KUA Kecamatan Beutong untuk urusan seperti surat-surat keterangan dan pernikahan,” pungkas Samsuar. (*)
Editor: Darmawan