ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Ditjen Pendidikan Islam, telah memulai proses pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren tahun anggaran 2024. Tahap pertama dari pencairan ini mencakup jumlah yang signifikan, yaitu sebesar Rp220 miliar.
Dalam rangka mendukung operasional dan peningkatan kualitas pendidikan di pesantren, total anggaran yang dialokasikan untuk BOS Pesantren tahun ini adalah Rp340,5 miliar. Rinciannya, Rp28,017 miliar diperuntukkan bagi Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa program BOS Pesantren merupakan manifestasi nyata dari perhatian pemerintah terhadap pesantren.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pesantren dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada santri,” ujar Waryono di Jakarta pada Rabu (24/4).
Dikatakan Waryono bahwa proses pencairan dana dapat dilakukan oleh pihak pesantren pada minggu ini dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditetapkan ke bank yang ditunjuk.
“Pentingnya penggunaan dana BOS yang efisien dan akuntabel, dengan prioritas pada kebutuhan dasar pesantren,” sebut Waryono.
Selain itu, Kementerian Agama juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menjelaskan bahwa dana BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).
“Tujuan dari pemberian dana BOS Pesantren adalah untuk membantu biaya operasional dan meningkatkan akses serta kualitas pembelajaran di pesantren, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP),” tutur Anis.
Anis menuturkan bahwa anggaran PIP diperuntukkan bagi santri berprestasi dari keluarga harapan (PKH), dengan harapan dapat mencegah mereka putus sekolah atau ngaji.
“Dengan adanya dukungan finansial ini, diharapkan pesantren di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia,” pungkas Anis. (*)
Editor: Darmawan