Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

SPAN-PTKIN 2024 Capai Tahap Akhir dengan Sidang Kelulusan, Diumumkan 2 April 2024

SPAN-PTKIN 2024 Capai Tahap Akhir dengan Sidang Kelulusan di Jakarta

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2024 telah mencapai tahap akhir dengan sidang kelulusan yang dihadiri oleh Panitia Nasional serta Rektor dan Wakil Rektor bidang akademik dari seluruh PTKIN.

Sidang ini berlangsung di Jakarta pada hari Jumat, 29 Maret 2024, dan hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 2 April 2024 pukul 14.00 WIB.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menekankan pentingnya langkah strategis dalam menarik calon mahasiswa yang berkualitas.

Plt Dirjen Pendis Kemenag RI, Abu Rokhmad, menyoroti pentingnya proses seleksi berkualitas untuk memajukan pendidikan keagamaan. Beliau berharap melalui ujian masuk yang berkualitas, PTKIN dapat menghasilkan mahasiswa yang unggul.

“Universitas harus menjadi tempat lahirnya para pakar dan ilmuwan yang berkontribusi pada transmisi nilai moderasi beragama,” ujar Abu.

Dikatakan Abu bahwa peningkatan kualitas PTKIN dimulai dari seleksi masuk yang berkualitas, yang akan menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di berbagai bidang.

Sidang kelulusan juga menjadi kesempatan untuk melaporkan enam inovasi baru yang diperkenalkan oleh Panitia Nasional dalam proses seleksi SPAN-PTKIN 2024, seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Nyayu Khadijah.

Inovasi-inovasi tersebut termasuk pengembalian kewenangan kelulusan ke masing-masing kampus, penggunaan Bot helpdesk, pengembangan aplikasi SPAN-PTKIN berbasis android, reformulasi sistem skoring, dan peningkatan mutu seleksi melalui audit internal.

“Sidang kelulusan SPAN-PTKIN 2024 merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia, dengan tujuan menghasilkan sarjana yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga memiliki moderasi dalam beragama, sesuai dengan nilai yang dianut oleh Kementerian Agama RI,” ucap Nyayu. (*)

Editor: Darmawan