Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Voting Parlemen Kanada Akui Negara Palestina

Voting Parlemen Kanada dan Kecaman Israel

ACEHSIANA.COM, Ottawa – Parlemen Kanada baru-baru ini mengadakan voting yang mendukung pembentukan negara Palestina, suatu langkah yang langsung mendapat kecaman dari Israel. Pemerintah Kanada, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Justin Trudeau, memiliki hak untuk tidak mematuhi hasil voting yang berlangsung pada Senin, 18 Maret 2024.

Voting tersebut diinisiasi oleh partai sayap kiri, New Democrats (NDP), yang juga merupakan pendukung pemerintahan Trudeau. Namun, NDP menyatakan ketidakpuasan terhadap kebijakan Trudeau yang dianggap tidak berhasil melindungi warga sipil Gaza dari serangan penjajah Israel.

Jagmeet Singh, pemimpin NDP, mengkritik Trudeau dengan menyatakan bahwa perdana menteri memiliki kesempatan untuk mengambil langkah berani menuju perdamaian dan keadilan, namun tidak melakukannya.

“Itu sebabnya kami mengajukan mosi ini, agar pemerintahan Liberal dapat membantu mengakhiri pertumpahan darah,” ujar Singh, menurut sumber dari AFP.

Singh juga menegaskan bahwa Palestina dan Israel sama-sama berhak hidup dalam damai.

Sebelumnya, Kanada telah menangguhkan ekspor senjata non-mematikan ke penjahat perang Israel, menyusul peningkatan jumlah korban jiwa akibat konflik di Gaza. Selain itu, voting yang dilakukan juga bertujuan untuk menangguhkan perdagangan barang dan teknologi militer dengan Israel, sebuah langkah yang belum pernah diambil oleh negara-negara G7 lainnya.

Duta Besar pelaku genosida Israel untuk Kanada, Iddo Moed, mengecam keras dukungan parlemen Kanada terhadap Palestina. Moed berpendapat bahwa mosi tersebut hanya akan menguntungkan Hamas dan berpotensi meningkatkan pertumpahan darah serta membahayakan resolusi damai konflik tersebut.

Konflik antara penjajah Israel dan Palestina terus menjadi topik sensitif di panggung internasional, dan langkah terbaru ini oleh parlemen Kanada menambah kompleksitas pada upaya perdamaian yang sedang berlangsung. (*)

Editor: Darmawan