ACEHSIANA.COM – Biadab, Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan bahwa pelaku genosida Israel tidak akan menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza meskipun menghadapi tekanan internasional yang meningkat.
“Tekanan internasional sebesar apa pun tidak akan menghentikan kami untuk mewujudkan semua tujuan perang: melenyapkan Hamas, melepaskan semua sandera kami, dan memastikan bahwa Gaza tidak lagi menjadi ancaman terhadap Israel,” ujar Netanyahu.
Netanyahu juga menanggapi seruan untuk pemilu baru di Israel, dengan mengatakan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk menghentikan perang dan melumpuhkan negara. Dia menambahkan bahwa menghentikan perang sekarang akan berarti kekalahan bagi penjahat perang Israel, sesuatu yang tidak akan dibiarkan terjadi.
Pemimpin Mayoritas Senat AS, Chuck Schumer, telah mengkritik kepemimpinan Netanyahu dan mendesak penjajah Israel untuk mengadakan pemilu baru, komentar yang ditolak oleh Netanyahu sebagai “sangat tidak pantas.” Netanyahu menegaskan bahwa Israel adalah negara demokrasi dan tidak seharusnya ditekan dalam cara tersebut.
Meskipun ada peringatan internasional, Netanyahu menyetujui rencana militer untuk melakukan operasi darat di Rafah, tempat lebih dari 1,4 juta orang telah mengungsi akibat konflik yang sedang berlangsung. Netanyahu berkomitmen bahwa operasi di Rafah akan terjadi dan akan memakan waktu beberapa minggu.
Konflik di Jalur Gaza telah berlangsung sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 1.200 orang. Lebih dari 31.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, dan hampir 73.700 lainnya terluka. Israel menolak untuk menghentikan perangnya di Gaza sampai kembalinya lebih dari 130 sandera yang ditahan oleh Hamas.
Perang ini telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi, dengan blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan. Menurut PBB, 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Pelaku genosida Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, dengan keputusan sementara pada bulan Januari yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Konflik ini terus menjadi titik fokus internasional, dengan banyak pihak yang menyerukan solusi damai dan penghentian kekerasan yang telah menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil di kawasan tersebut. (*)
Editor: Darmawan