ACEHSIANA.COM, Magelang – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan angka perkawinan anak di Indonesia turun menjadi 8,74 persen pada tahun 2024 dan 6,94 persen pada tahun 2030.
Target tersebut disampaikan oleh Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam Seminar Cegah Kawin Anak di Magelang, Jawa Tengah.
Suryo mengatakan, untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program tersebut digelar untuk memberi pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
“BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia,” ujar Suryo.
Perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius di Indonesia. Perkawinan anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
“Perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga,” sebut Suryo.
Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi.
“BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah,” pungkas Suryo. (*)
Editor: Darmawan