Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Pemimpin Negara Arab-Islam Ajukan Israel untuk Diadili di Pengadilan Kriminal Internasional

Pemimpin Negara Arab-Islam Desak Israel Segera Diadili di Pengadilan Kriminal Internasional

ACEHSIANA.COM, Riyadh  Para pemimpin negara Arab-Islam pada hari Sabtu mendesak jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk segera menyelesaikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.

Dalam pertemuan darurat gabungan Arab-Islam yang diadakan di Riyadh, Arab Saudi, para pemimpin negara tersebut juga mengecam serangan Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama lebih dari 36 hari.

“Kami dengan keras mengutuk agresi Israel terhadap Jalur Gaza dan kejahatan perang serta pembantaian yang biadab, brutal, dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan kolonial selama agresi ini, dan terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki termasuk Yerusalem Timur,” kata para pemimpin dalam komunike bersama.

Para pemimpin juga meminta semua negara untuk berhenti mengekspor senjata dan amunisi kepada Israel, serta mendesak diakhirinya perluasan permukiman Israel.

“Israel dan negara-negara lain di kawasan tidak akan menikmati keamanan, perdamaian kecuali rakyat Palestina menikmati keamanan, perdamaian, dan mendapatkan kembali semua hak mereka yang dirampas,” kata para pemimpin.

Sebelumnya, Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober. Setidaknya 11.078 warga Palestina tewas dalam serangan tersebut, termasuk 4.506 anak-anak dan 3.027 perempuan. Sementara itu, korban tewas di Israel adalah sekitar 1.200 orang.

Desakan dari para pemimpin negara Arab-Islam untuk membawa Israel ke ICC merupakan langkah yang penting untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional. Namun, Israel telah menolak untuk bekerja sama dengan ICC dan telah mengancam akan menarik diri dari perjanjian yang mengakui kewenangan pengadilan tersebut.

Desakan dari para pemimpin negara Arab-Islam untuk membawa Israel ke ICC merupakan langkah yang penting untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional. Serangan Israel di Jalur Gaza telah menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi warga Palestina, dan tindakan Israel tersebut jelas merupakan kejahatan perang.

Namun, Israel telah menolak untuk bekerja sama dengan ICC dan telah mengancam akan menarik diri dari perjanjian yang mengakui kewenangan pengadilan tersebut. Hal ini akan menyulitkan ICC untuk melanjutkan penyelidikannya.

Meskipun demikian, desakan dari para pemimpin negara Arab-Islam ini dapat memberikan tekanan kepada Israel untuk bekerja sama dengan ICC. Selain itu, desakan tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat internasional tentang pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel. (*)

Editor: Darmawan