ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan sebanyak 296.000 guru honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di 2023.
Jumlah tersebut merupakan sisa dari target 1 juta guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2024. Saat ini, Kemendikbudristek telah mengangkat sebanyak 544.000 guru honorer menjadi ASN PPPK.
“Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah satu juta guru, dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, satu juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK”, dilansir dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
Nunuk menjelaskan bahwa proses seleksi guru ASN PPPK di tahun 2023 masih berlangsung. Proses seleksi tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), hingga seleksi wawancara.
“Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang,” ungkap Nunuk.
Nunuk juga menjelaskan, Kemendikbudristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan. Untuk mewujudkannya, Kemendikbudristek melakukan berbagai upaya, di antaranya:
- Koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun.
- Rapat koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah (pemda), khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung.
- Memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan agar bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK.
- Membantu penyiapan guru mengikuti seleksi dengan memberikan pelatihan mandiri atau online menggunakan learning management system. (*)
Editor: Darmawan