ACEHSIANA.COM, Jakarta – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengatakan rentetan kekerasan terus terjadi di sekolah, seminggu ini sudah ada tiga kasus. Hal ini dianggap sebagai alarm keras bagi pendidikan nasional.
“Ini alarm keras bagi pendidikan nasional,” ujar Satriwan pada Rabu (27/9) di Jakarta.
Data Rapor Pendidikan yang baru dirilis Kemendikbudristek pun mengemukakan, indikator iklim keamanan sekolah tengah menurun. Penurunan tiga poin untuk jenjang SMP yang semula 68,25 tapi sekarang 65,29. Lalu penurunan drastis lima poin jenjang SMA, semula 71,96 tapi sekarang 66,87.
P2G menilai Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dianggap belum efektif lantaran kasus perundungan masih terus bermunculan.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, menyatakan, penerapan aturan tersebut memerlukan waktu.
“Penerapan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 sebagaimana peraturan-peraturan lainnya pasti memerlukan waktu. Namun kita harus tetap memastikan bagaimana kekerasan yang terjadi tetap ditangani dengan berpihak kepada korban,” sebut Chatarina.
Chatarina menjelaskan Permendikbudristek PPKSP baru diundangkan pada 4 Agustus 2023 lalu. Saat ini, sebagai proses yang tengah berjalan, beberapa pemerintah daerah sedang menyusun tim di tingkat daerah dan sekolah. Menurut Chatarina, Kemendikbudristek akan melakukan fasilitasi untuk membantu kelancaran proses tersebut.
“Jika ada kekerasan terjadi sebelum tim satuan tugas terbentuk, maka kami tetap memastikan kasus kekerasannya ditangani sesuai Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 dengan membentuk tim ad hoc. Hal tersebut sudah diatur juga dalam aturan itu,” tutur Chatarina.
Chatarina juga menerangkan, untuk kasus-kasus yang dilaporkan atau yang muncul di media, biasanya pihaknya langsung mengoordinasikan ke unit pelayanan teknis (UPT) Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan setempat. Terkait kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, timnya tengah menunggu hasil pantauan UPT setempat.
“Tujuannya untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi dan proses pembelajaran berjalan aman kembali,” pungkas Chatarina.
P2G berharap Kemendikbudristek dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah kekerasan di sekolah. (*)
Editor: Darmawan