Leading News For Education For AGENTOTOPLAY Aceh
IndeksRedaksi

Jalur Mandiri PTN Dinilai Menjadi Ancaman bagi PTS, Perlu Dievaluasi

Jalur Mandiri PTN Dinilai Menjadi Ancaman bagi PTS, Perlu Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian (doc.acehsiana.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta Kebijakan jalur mandiri pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai perlu dievaluasi. Hal ini dikarenakan jalur seleksi yang tak diatur dengan pasti batasan waktu pendaftaran dan kuotanya itu menimbulkan persoalan baru, yang membuat perguruan tinggi swasta (PTS) kesulitan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, jika masih ditemukan persoalan dalam pelaksanaan jalur mandiri, maka jalur tersebut perlu disempurnakan.

“Mudah-mudahan ada perbaikan (dengan aturan baru). Tetapi jika masih terjadi lagi hal-hal yang mungkin belum seperti yang kita inginkan, tentu tidak ada salahnya tahun depan kita sempurnakan kembali,” ujar Hetifah PADA Kamis (14/9) di Jakarta.

Wakil Bendahara II Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Muhammad Muchlas Rowi, mengungkapkan, persoalan yang ada muncul ketika jalur yang dibatasi pada SPMB PTN hanya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sementara seleksi jalur mandiri tidak dibatasi dan tidak transparan.

“Kami-kami (selain PTN) itu kan tidak tahu sebetulnya beralaa sih kuota yang akan diraih oleh PTN itu? Jadi tidak ada transparansi itu. Sehingga kami mau merencanakan (jumlah penerimaan mahasiswa) bagaimana? Kalau semuanya diambil terus gimana?” ucap Muchlas.

Rektor Universitas Yarsi, Fasli Jalal, mengatakan, pemerintah perlu menyadari apabila PTS tidak dipelihara, kemampuan yang PTS miliki bisa menurun, baik itu dari sisi mutu, jumlah, hingga kualitas riset dan pengembangannya. Penurunan kemampuan itu, kata dia, bisa menjadi kerugian bersama, baik PTN maupun PTS.

“Tapi begitu terguncang dengan penreimaan mahasiswa baru, karena penerimaan mahasiswa baru itu sumber utama mereka, maka ini sama dengan kita membiarkan tergerusnya peluang mereka untuk survive dan pada akhirnya merugikan semua pihak nanti,” tutur Fasli.

Menurut Fasli, negara akan dirugikan karena lembaga-lembaga yang sudah lama memberikan kontribusi dan cukup bermutu kala itu menjadi mengalami penurunan kualitas. Di mana, penurunan itu terjadi akibat penderitaan dan penurunan kemampuan mereka untuk bertahan dari gempuran seleksi jalur mandiri.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko, mengatakan, ada potensi penyelewengan korupsi dengan model peraturan saat ini, yang tidak dilakukan pembatasan secara pasti waktu dan kuota mahasiswa yang diterima.

“Saya berapa kali ketemu dengan temen-temen KPK juga bicara tentang permasalahan bagaimana PTN itu sangat-sangat memungkinkan dalam hal ini melalukan penyelewengan korupsi dengan model-model aturan yang dikeluarkan Dikti sekarag. Tidak dibatasi waktunya, kuotanya. Itu jadi masalah,” sebut Budi.

Dia menilai pembatasan yang jelas akan kedua hal itu penting untuk dilakukan. Ketika pembatasan sudah dilakukan, perguruan-perguruan tinggi swasta akan dapat dengan sendirinya kembali ke kondisi sehat. Para rektor di PTN pun tak lagi harus “mengejar setoran” lewat jalur mandiri tersebut.

“Kalau (PTN) memberhentikan (jumlah itu), kembali seperti dulu 3.000, berarti ada 12 ribu itu masuk ke PTS. Itu sehat semua. Nggak usah dibantu udah sehat itu,” pungkas Budi. (*)

Editor: Darmawan